Berita

Lambang MIND ID/Net

Bisnis

Langkah Grup MIND ID Kendalikan Dampak Lingkungan Diapresiasi KLHK

SELASA, 23 APRIL 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Apresiasi diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID karena telah melakukan serangkaian strategi dalam mewujudkan komitmen perseroan dalam menjaga lingkungan.

Apresiasi disampaikan langsung Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro di sela-sela Festival Pengendalian Lingkungan yang dilaksanakan KLHK di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/4).

Festival itu sendiri memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis (rakernis) yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, serta dimeriahkan dengan pameran dan side event.


Dalam kesempatan itu, MIND ID memaparkan berbagai upaya pelestarian keanekaragaman hayati dari beberapa program perusahaan yang bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem pascatambang.

Menurut Sigit, MIND ID telah melakukan berbagai kegiatan yang baik pascatambang di lingkungan mereka dan juga berdampak positif pada masyarakat sekitar.

“Jadi, kalau dilihat memang tambang memiliki karakteristik sendiri sehingga pendekatannya memang lebih kepada pendekatan untuk membantu masyarakat di ring 1, yang berbeda dengan industri manufaktur di mana punya sub legend yang lebih banyak dibanding dengan masyarakat di ring 1,” kata Sigit.

Sigit melihat apa yang dilakukan MIND ID melalui anggota holdingnya telah melaksanakan pengendalian lingkungan secara tepat.

“Sehingga kalau dilihat yang dilakukan teman-teman community development di masyarakat ring 1 dan ring 2 sudah dilakukan secara baik terutama untuk menyiapkan masyarakat pasca tambangnya juga mulai dipirkan. Misalnya, membuat menggunakan air danau air bekas tambangnya untuk kebutuhan air,” ujarnya.

Sigit melanjutkan, upaya lain yang diapresiasi Dirjen PPKL di antaranya, kinerja lingkungan yang berhasil dilakukan Anggota Grup MIND ID melalui PT Bukit Asam (PTBA) dalam mengelola air tambang berkelanjutan lewat implementasi constructed wetland atau lahan basah buatan.

Menurutnya, constructed wetland oleh Bukit Asam telah dapat dijadikan model percontohan bagi pelaku tambang mineral lain.

"Di tempat-tempat yang lain dan memang progresnya masih perlu ditingkatkan lagi untuk mengadopsi teknologi itu,” ucapnya.

Dengan perencanaan awal yang baik, lanjut Sigit, daerah yang tergenang dan daerah yang akan digunakan untuk produksi sudah diidentifikasi.

“Begitu didesain kemudian ada tumbuh-tumbuhan yang tumbuh, maka sebenarnya 15 tahun ke depan sudah jadi hutan wetland gitu,” pungkas.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya