Berita

Seorang ibu bernama Lisa yang hak asuh anaknya dirampas mantan suami/Ist

Nusantara

Seorang Ibu Tuntut Keadilan soal Hak Asuh Anak

SELASA, 23 APRIL 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang ibu bernama Lisa yang memiliki putri berinisial merasa telah dirampas hak asuh oleh mantan suaminya.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Lisa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

Berdasarkan curhatan Lisa kepada wartawan bahwa hak asuh putri kesayangannya dirampas oleh mantan suaminya DS sejak 2 Juli 2023 lalu.


Lisa yang melahirkan, membesarkan, mengajarkan GI hingga akhirnya hak asuh dirampas mantan suaminya.
 
Hal itu terlampir dalam surat perjanjian di hadapan Notaris di Jakarta. Dalam perjanjian yang disepakati antara DS dengan Lisa tertera di Pasal 3 yang berbunyi: "Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 diatas, maka Pihak Pertama memberi kuasa dan/atau persetujuan kepada anak-anak tersebut yang masih dibawah umur (belum dewasa) diwakili oleh pihak kedua selaku ibu (selanjutnya disebut pihak kedua)."

"Gl masih berusia 15 tahun, dan sesuai kesepakatan di hadapan Notaris, mantan suami saya telah menandatangani bahwa hak asuh Gl adalah saya sepenuhnya. Perjanjian itu dibuat pada tanggal 19 November 2019 lalu," beber Lisa.

Berdasarkan pengakuan DS dan putrinya GI, tidak ada istilah perampasan. GI menolak untuk ikut dengan Lisa karena beberapa alasan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya