Berita

Seorang ibu bernama Lisa yang hak asuh anaknya dirampas mantan suami/Ist

Nusantara

Seorang Ibu Tuntut Keadilan soal Hak Asuh Anak

SELASA, 23 APRIL 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang ibu bernama Lisa yang memiliki putri berinisial merasa telah dirampas hak asuh oleh mantan suaminya.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Lisa dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

Berdasarkan curhatan Lisa kepada wartawan bahwa hak asuh putri kesayangannya dirampas oleh mantan suaminya DS sejak 2 Juli 2023 lalu.


Lisa yang melahirkan, membesarkan, mengajarkan GI hingga akhirnya hak asuh dirampas mantan suaminya.
 
Hal itu terlampir dalam surat perjanjian di hadapan Notaris di Jakarta. Dalam perjanjian yang disepakati antara DS dengan Lisa tertera di Pasal 3 yang berbunyi: "Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 diatas, maka Pihak Pertama memberi kuasa dan/atau persetujuan kepada anak-anak tersebut yang masih dibawah umur (belum dewasa) diwakili oleh pihak kedua selaku ibu (selanjutnya disebut pihak kedua)."

"Gl masih berusia 15 tahun, dan sesuai kesepakatan di hadapan Notaris, mantan suami saya telah menandatangani bahwa hak asuh Gl adalah saya sepenuhnya. Perjanjian itu dibuat pada tanggal 19 November 2019 lalu," beber Lisa.

Berdasarkan pengakuan DS dan putrinya GI, tidak ada istilah perampasan. GI menolak untuk ikut dengan Lisa karena beberapa alasan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya