Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK Belum Temukan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis

SELASA, 23 APRIL 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program makan siang gratis yang akan diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029 masuk pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam program yang dijanjikan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 itu.

"Belum-belum (indikasi korupsi), dokumennya sudah kami lihat. Setelah itu baru kami bahas bareng saja di sini," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4).


KPK sendiri belum menerima data lengkap terkait rencana alokasi anggaran untuk program makan siang gratis. Nantinya, KPK akan melakukan corruption risk assessment (CRA) agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

"Saya lihat dulu detailnya kayak apa, baru kita liat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya," lanjut Pahala.

KPK juga menyarankan program makan siang gratis dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa secara digital agar lebih transparan.

"Saya pasti dorong digitalisasi. Se-Indonesia ini enggak mungkin manual. Pakai dana BOS (bantuan operasional sekolah) saja kira-kira size-nya segitu kan, seluruh siswa SD, SMP, SMA," terang Pahala.

Di sisi lain, program makan siang gratis gagasan Prabowo Subianto juga dimasukkan dalam rencana kebijakan pemerintah (RKP) 2025 pemerintahan Jokowi-Maruf.

Namun Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan detail program tersebut hingga kini belum ada. Termasuk usulan anggaran dari pos bantuan operasional sekolah (BOS).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya