Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
Program makan siang gratis yang akan diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029 masuk pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam program yang dijanjikan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 itu.
"Belum-belum (indikasi korupsi), dokumennya sudah kami lihat. Setelah itu baru kami bahas bareng saja di sini," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4).
KPK sendiri belum menerima data lengkap terkait rencana alokasi anggaran untuk program makan siang gratis. Nantinya, KPK akan melakukan
corruption risk assessment (CRA) agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
"Saya lihat dulu detailnya kayak apa, baru kita liat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya," lanjut Pahala.
KPK juga menyarankan program makan siang gratis dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa secara digital agar lebih transparan.
"Saya pasti dorong digitalisasi. Se-Indonesia ini enggak mungkin manual. Pakai dana BOS (bantuan operasional sekolah) saja kira-kira
size-nya segitu kan, seluruh siswa SD, SMP, SMA," terang Pahala.
Di sisi lain, program makan siang gratis gagasan Prabowo Subianto juga dimasukkan dalam rencana kebijakan pemerintah (RKP) 2025 pemerintahan Jokowi-Maruf.
Namun Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan detail program tersebut hingga kini belum ada. Termasuk usulan anggaran dari pos bantuan operasional sekolah (BOS).