Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK Belum Temukan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis

SELASA, 23 APRIL 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program makan siang gratis yang akan diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029 masuk pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam program yang dijanjikan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 itu.

"Belum-belum (indikasi korupsi), dokumennya sudah kami lihat. Setelah itu baru kami bahas bareng saja di sini," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4).


KPK sendiri belum menerima data lengkap terkait rencana alokasi anggaran untuk program makan siang gratis. Nantinya, KPK akan melakukan corruption risk assessment (CRA) agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

"Saya lihat dulu detailnya kayak apa, baru kita liat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya," lanjut Pahala.

KPK juga menyarankan program makan siang gratis dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa secara digital agar lebih transparan.

"Saya pasti dorong digitalisasi. Se-Indonesia ini enggak mungkin manual. Pakai dana BOS (bantuan operasional sekolah) saja kira-kira size-nya segitu kan, seluruh siswa SD, SMP, SMA," terang Pahala.

Di sisi lain, program makan siang gratis gagasan Prabowo Subianto juga dimasukkan dalam rencana kebijakan pemerintah (RKP) 2025 pemerintahan Jokowi-Maruf.

Namun Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan detail program tersebut hingga kini belum ada. Termasuk usulan anggaran dari pos bantuan operasional sekolah (BOS).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya