Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

KPK Belum Temukan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis

SELASA, 23 APRIL 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program makan siang gratis yang akan diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029 masuk pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam program yang dijanjikan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 itu.

"Belum-belum (indikasi korupsi), dokumennya sudah kami lihat. Setelah itu baru kami bahas bareng saja di sini," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4).


KPK sendiri belum menerima data lengkap terkait rencana alokasi anggaran untuk program makan siang gratis. Nantinya, KPK akan melakukan corruption risk assessment (CRA) agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

"Saya lihat dulu detailnya kayak apa, baru kita liat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya," lanjut Pahala.

KPK juga menyarankan program makan siang gratis dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa secara digital agar lebih transparan.

"Saya pasti dorong digitalisasi. Se-Indonesia ini enggak mungkin manual. Pakai dana BOS (bantuan operasional sekolah) saja kira-kira size-nya segitu kan, seluruh siswa SD, SMP, SMA," terang Pahala.

Di sisi lain, program makan siang gratis gagasan Prabowo Subianto juga dimasukkan dalam rencana kebijakan pemerintah (RKP) 2025 pemerintahan Jokowi-Maruf.

Namun Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan detail program tersebut hingga kini belum ada. Termasuk usulan anggaran dari pos bantuan operasional sekolah (BOS).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya