Berita

Atraksi teatrikal JIMI saat melakukan aksi damai di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4)/Istimewa

Politik

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

SELASA, 23 APRIL 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Kini saatnya semua pihak kembali bergandengan tangan.

Demikian disampaikan Sekjen Jaringan Insan Muda Indonesia (JIMI), Aditya, di sela-sela aksi damai mendukung persatuan pasca-Pemilu 2024 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Sebagian dari mereka tampak memakai topeng bergambar pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud. Ada juga yang memakai topeng Jokowi, Megawati, hingga Surya Paloh. Semua "tokoh" itu tampak bergandengan tangan.


"Sekarang sudah saatnya kita kembali merajut semangat persatuan dan kebangsaan untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia," kata Aditya.

Ditambahkan Aditya, saat ini sudah tidak ada lagi jarak pemisah antara 01, 02, dan 03, karena seluruh rakyat Indonesia adalah pemenangnya. Karena telah berhasil melewati pesta demokrasi dengan baik.

"Seluruh elemen telah berjuang dengan cara yang terhormat dan sepatutnya bisa saling menghormati dan bersatu," ujar Aditya.

"Tidak ada lagi kubu-kubuan, tak ada lagi 01, 02, dan 03. Yang adalah rakyat Indonesia," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya