Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Sodorkan 4 Prioritas Pembangunan pada 2025

SELASA, 23 APRIL 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan pada tahun 2025 DKI Jakarta memiliki empat prioritas pembangunan.

Di antaranya Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Infrastruktur Kota, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif.

Hal itu dikatakan Heru saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menentukan kegiatan atau program pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045.


“Memastikan semua usulan anggaran yang dialokasikan dalam belanja daerah dapat memberikan manfaat bagi kinerja perekonomian Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Heru di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4).

Heru juga menyampaikan, perubahan kewenangan melalui RUU Daerah Khusus Jakarta memiliki acuan indeks kota global, serta rencana tata ruang wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut perlu diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, baik untuk jangka panjang, menengah, hingga tahunan.

Ia menjelaskan, meski telah dilaksanakan program kegiatan prioritas pada anggaran perencanaan, beberapa tantangan juga turut diperhatikan.

Seperti keterbatasan APBD yang dapat mempengaruhi akselerasi pembangunan infrastruktur perpindahan ibu kota negara, perubahan paradigma dalam implementasi kegiatan berstandar internasional, dan penciptaan kegiatan ekonomi perkotaan yang baru untuk mewujudkan kota global yang kompetitif.

"Oleh karena itu, Jakarta harus memenuhi parameter ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global," demikian Heru.






Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya