Berita

Anggota Polres Probolinggo Kota memeriksa perempuan muda yang menjadi tersangka kurir narkoba/Ist

Presisi

Perempuan Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kota Probolinggo

SELASA, 23 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perempuan muda berinisial DSR (28) dibekuk aparat Polres Probolinggo Kota karena ketahuan menyelundupkan narkoba ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kurir narkoba itu berupaya mengirim paket narkoba yang disamarkan ke dalam paket makanan ringan ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang kiriman yang dibawa pembesuk ke Lapas II B Kota Probolinggo wajib diperiksa petugas secara detail.


Saat memeriksa barang bawaan DSR, ditemukan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti dengan berat total 7,1 gram. Sabu itu dibagi ke dalam dua klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

Menurut Zainullah, DSR merupakan kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (narapidana narkotika) untuk mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.

"LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu," kata Zainullah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/4).

Setelah mendapat perintah tersebut, DSR kemudian naik bus menuju Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.

"Kemudian naik ojek ke Lapas (Kota Probolinggo)," kata Zainullah.

Diketahui, sebelum tertangkap DSR telah menjadi kurir sabu sebanyak satu kali. Honor yang diterimanya Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya