Berita

Anggota Polres Probolinggo Kota memeriksa perempuan muda yang menjadi tersangka kurir narkoba/Ist

Presisi

Perempuan Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kota Probolinggo

SELASA, 23 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perempuan muda berinisial DSR (28) dibekuk aparat Polres Probolinggo Kota karena ketahuan menyelundupkan narkoba ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kurir narkoba itu berupaya mengirim paket narkoba yang disamarkan ke dalam paket makanan ringan ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang kiriman yang dibawa pembesuk ke Lapas II B Kota Probolinggo wajib diperiksa petugas secara detail.


Saat memeriksa barang bawaan DSR, ditemukan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti dengan berat total 7,1 gram. Sabu itu dibagi ke dalam dua klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

Menurut Zainullah, DSR merupakan kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (narapidana narkotika) untuk mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.

"LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu," kata Zainullah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/4).

Setelah mendapat perintah tersebut, DSR kemudian naik bus menuju Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.

"Kemudian naik ojek ke Lapas (Kota Probolinggo)," kata Zainullah.

Diketahui, sebelum tertangkap DSR telah menjadi kurir sabu sebanyak satu kali. Honor yang diterimanya Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya