Berita

Anggota Polres Probolinggo Kota memeriksa perempuan muda yang menjadi tersangka kurir narkoba/Ist

Presisi

Perempuan Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kota Probolinggo

SELASA, 23 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perempuan muda berinisial DSR (28) dibekuk aparat Polres Probolinggo Kota karena ketahuan menyelundupkan narkoba ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kurir narkoba itu berupaya mengirim paket narkoba yang disamarkan ke dalam paket makanan ringan ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang kiriman yang dibawa pembesuk ke Lapas II B Kota Probolinggo wajib diperiksa petugas secara detail.


Saat memeriksa barang bawaan DSR, ditemukan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti dengan berat total 7,1 gram. Sabu itu dibagi ke dalam dua klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

Menurut Zainullah, DSR merupakan kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (narapidana narkotika) untuk mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.

"LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu," kata Zainullah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/4).

Setelah mendapat perintah tersebut, DSR kemudian naik bus menuju Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.

"Kemudian naik ojek ke Lapas (Kota Probolinggo)," kata Zainullah.

Diketahui, sebelum tertangkap DSR telah menjadi kurir sabu sebanyak satu kali. Honor yang diterimanya Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya