Berita

Anggota Polres Probolinggo Kota memeriksa perempuan muda yang menjadi tersangka kurir narkoba/Ist

Presisi

Perempuan Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kota Probolinggo

SELASA, 23 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perempuan muda berinisial DSR (28) dibekuk aparat Polres Probolinggo Kota karena ketahuan menyelundupkan narkoba ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kurir narkoba itu berupaya mengirim paket narkoba yang disamarkan ke dalam paket makanan ringan ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang kiriman yang dibawa pembesuk ke Lapas II B Kota Probolinggo wajib diperiksa petugas secara detail.


Saat memeriksa barang bawaan DSR, ditemukan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti dengan berat total 7,1 gram. Sabu itu dibagi ke dalam dua klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

Menurut Zainullah, DSR merupakan kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (narapidana narkotika) untuk mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.

"LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu," kata Zainullah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/4).

Setelah mendapat perintah tersebut, DSR kemudian naik bus menuju Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.

"Kemudian naik ojek ke Lapas (Kota Probolinggo)," kata Zainullah.

Diketahui, sebelum tertangkap DSR telah menjadi kurir sabu sebanyak satu kali. Honor yang diterimanya Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya