Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Persis Harap Putusan MK Akhiri Keterbelahan

SELASA, 23 APRIL 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan MK ini mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Putusan ini sudah barang tentu tidak dapat memuaskan semua pihak.


"Namun, putusan ini merupakan kebenaran dan keadilan hukum yang dapat dicapai guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa," kata Atip dalam keterangannya, Selasa (23/4).

Atip berharap putusan MK ini dapat mengakhiri keterbelahan yang ada di masyarakat karena perbedaan pilihan. Sekaligus juga dapat memberikan panduan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilpres ke depan yang lebih baik.

"Kepada pasangan Prabowo–Gibran, kami mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden," kata Atip.

"Kami menitipkan agar amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab serta menghormati dan menaati hukum dan konstitusi," sambungnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya