Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Persis Harap Putusan MK Akhiri Keterbelahan

SELASA, 23 APRIL 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan MK ini mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Putusan ini sudah barang tentu tidak dapat memuaskan semua pihak.


"Namun, putusan ini merupakan kebenaran dan keadilan hukum yang dapat dicapai guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa," kata Atip dalam keterangannya, Selasa (23/4).

Atip berharap putusan MK ini dapat mengakhiri keterbelahan yang ada di masyarakat karena perbedaan pilihan. Sekaligus juga dapat memberikan panduan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilpres ke depan yang lebih baik.

"Kepada pasangan Prabowo–Gibran, kami mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden," kata Atip.

"Kami menitipkan agar amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab serta menghormati dan menaati hukum dan konstitusi," sambungnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya