Berita

Dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Politik

Putusan MK Bawa Kesejukan Mayoritas Rakyat Indonesia

SELASA, 23 APRIL 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianggap membawa kesejukan bagi mayoritas rakyat Indonesia yang berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional.

Begitu yang disampaikan dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto yang mengapresiasi MK karena menolak keseluruhan permohonan tim hukum paslon 1 dan 3.

"Permohonan tim hukum 1 dan 3 sangat jelas absurd, sebab dari fakta-fakta persidangan maupun dalil hukumnya tidak merujuk pada kewenangan MK yang mengadili persoalan perselisihan suara pemilu," kata Rasminto dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).


Karena, menurut Rasminto, persoalan dan sengketa pemilu harus merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, di mana lokus kewenangannya ada di Bawaslu. Sehingga, jika MK memaksakan, sama saja melampaui kewenangannya.

"Dengan putusan menolak seluruh permohonan Paslon 1 dan 3 berarti putusan MK ini sudah on the track," tutur Rasminto.

Terkait disenting opinion yang disampaikan Hakim MK Saldi Isra dianggap sah-sah saja. Namun, jika lembaga MK mau mengadili dan memutus sengketa pemilu, maka harus diamandemen terlebih dahulu UU MK.

"Keputusan MK ini membawa kesejukan bagi mayoritas masyarakat Indonesia, karena sangat berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional," terang Rasminto.

Terlebih lagi, kata Rasminto, saat ini Indonesia juga sedang menghadapi efek gejolak global yang kian memanas pasca meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah antara Iran kontra Israel dengan ditandai nilai tukar dolar tembus lebih dari Rp16.220, yang akan berpengaruh pada beban APBN 2024 dengan proyeksi nilai tukar dolar AS Rp15-ribuan.

"Berharap seluruh rakyat Indonesia khususnya para elite sadar bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei), mohon hal ini harus disadari sebagai bentuk menghormati demokratisasi di Indonesia," kata Rasminto.

"Semoga proses MK ini dapat mendewasakan kita semua, dan tentunya proses pemilu tidak ada yang memuaskan bagi siapapun, apalagi di pihak yang kalah. Bagi pihak yang menang juga agar tidak jumawa dan dapat merangkul semua elemen demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya