Berita

Dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Politik

Putusan MK Bawa Kesejukan Mayoritas Rakyat Indonesia

SELASA, 23 APRIL 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianggap membawa kesejukan bagi mayoritas rakyat Indonesia yang berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional.

Begitu yang disampaikan dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto yang mengapresiasi MK karena menolak keseluruhan permohonan tim hukum paslon 1 dan 3.

"Permohonan tim hukum 1 dan 3 sangat jelas absurd, sebab dari fakta-fakta persidangan maupun dalil hukumnya tidak merujuk pada kewenangan MK yang mengadili persoalan perselisihan suara pemilu," kata Rasminto dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).


Karena, menurut Rasminto, persoalan dan sengketa pemilu harus merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, di mana lokus kewenangannya ada di Bawaslu. Sehingga, jika MK memaksakan, sama saja melampaui kewenangannya.

"Dengan putusan menolak seluruh permohonan Paslon 1 dan 3 berarti putusan MK ini sudah on the track," tutur Rasminto.

Terkait disenting opinion yang disampaikan Hakim MK Saldi Isra dianggap sah-sah saja. Namun, jika lembaga MK mau mengadili dan memutus sengketa pemilu, maka harus diamandemen terlebih dahulu UU MK.

"Keputusan MK ini membawa kesejukan bagi mayoritas masyarakat Indonesia, karena sangat berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional," terang Rasminto.

Terlebih lagi, kata Rasminto, saat ini Indonesia juga sedang menghadapi efek gejolak global yang kian memanas pasca meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah antara Iran kontra Israel dengan ditandai nilai tukar dolar tembus lebih dari Rp16.220, yang akan berpengaruh pada beban APBN 2024 dengan proyeksi nilai tukar dolar AS Rp15-ribuan.

"Berharap seluruh rakyat Indonesia khususnya para elite sadar bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei), mohon hal ini harus disadari sebagai bentuk menghormati demokratisasi di Indonesia," kata Rasminto.

"Semoga proses MK ini dapat mendewasakan kita semua, dan tentunya proses pemilu tidak ada yang memuaskan bagi siapapun, apalagi di pihak yang kalah. Bagi pihak yang menang juga agar tidak jumawa dan dapat merangkul semua elemen demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya