Dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianggap membawa kesejukan bagi mayoritas rakyat Indonesia yang berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional.
Begitu yang disampaikan dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto yang mengapresiasi MK karena menolak keseluruhan permohonan tim hukum paslon 1 dan 3.
"Permohonan tim hukum 1 dan 3 sangat jelas absurd, sebab dari fakta-fakta persidangan maupun dalil hukumnya tidak merujuk pada kewenangan MK yang mengadili persoalan perselisihan suara pemilu," kata Rasminto dalam keterangan yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).
Karena, menurut Rasminto, persoalan dan sengketa pemilu harus merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, di mana lokus kewenangannya ada di Bawaslu. Sehingga, jika MK memaksakan, sama saja melampaui kewenangannya.
"Dengan putusan menolak seluruh permohonan Paslon 1 dan 3 berarti putusan MK ini sudah on the track," tutur Rasminto.
Terkait disenting opinion yang disampaikan Hakim MK Saldi Isra dianggap sah-sah saja. Namun, jika lembaga MK mau mengadili dan memutus sengketa pemilu, maka harus diamandemen terlebih dahulu UU MK.
"Keputusan MK ini membawa kesejukan bagi mayoritas masyarakat Indonesia, karena sangat berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional," terang Rasminto.
Terlebih lagi, kata Rasminto, saat ini Indonesia juga sedang menghadapi efek gejolak global yang kian memanas pasca meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah antara Iran kontra Israel dengan ditandai nilai tukar dolar tembus lebih dari Rp16.220, yang akan berpengaruh pada beban APBN 2024 dengan proyeksi nilai tukar dolar AS Rp15-ribuan.
"Berharap seluruh rakyat Indonesia khususnya para elite sadar bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei), mohon hal ini harus disadari sebagai bentuk menghormati demokratisasi di Indonesia," kata Rasminto.
"Semoga proses MK ini dapat mendewasakan kita semua, dan tentunya proses pemilu tidak ada yang memuaskan bagi siapapun, apalagi di pihak yang kalah. Bagi pihak yang menang juga agar tidak jumawa dan dapat merangkul semua elemen demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.