Berita

Dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Politik

Putusan MK Bawa Kesejukan Mayoritas Rakyat Indonesia

SELASA, 23 APRIL 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianggap membawa kesejukan bagi mayoritas rakyat Indonesia yang berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional.

Begitu yang disampaikan dosen geografi politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto yang mengapresiasi MK karena menolak keseluruhan permohonan tim hukum paslon 1 dan 3.

"Permohonan tim hukum 1 dan 3 sangat jelas absurd, sebab dari fakta-fakta persidangan maupun dalil hukumnya tidak merujuk pada kewenangan MK yang mengadili persoalan perselisihan suara pemilu," kata Rasminto dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).

Karena, menurut Rasminto, persoalan dan sengketa pemilu harus merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu, di mana lokus kewenangannya ada di Bawaslu. Sehingga, jika MK memaksakan, sama saja melampaui kewenangannya.

"Dengan putusan menolak seluruh permohonan Paslon 1 dan 3 berarti putusan MK ini sudah on the track," tutur Rasminto.

Terkait disenting opinion yang disampaikan Hakim MK Saldi Isra dianggap sah-sah saja. Namun, jika lembaga MK mau mengadili dan memutus sengketa pemilu, maka harus diamandemen terlebih dahulu UU MK.

"Keputusan MK ini membawa kesejukan bagi mayoritas masyarakat Indonesia, karena sangat berharap ada kepastian hukum tentang politik nasional," terang Rasminto.

Terlebih lagi, kata Rasminto, saat ini Indonesia juga sedang menghadapi efek gejolak global yang kian memanas pasca meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah antara Iran kontra Israel dengan ditandai nilai tukar dolar tembus lebih dari Rp16.220, yang akan berpengaruh pada beban APBN 2024 dengan proyeksi nilai tukar dolar AS Rp15-ribuan.

"Berharap seluruh rakyat Indonesia khususnya para elite sadar bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei), mohon hal ini harus disadari sebagai bentuk menghormati demokratisasi di Indonesia," kata Rasminto.

"Semoga proses MK ini dapat mendewasakan kita semua, dan tentunya proses pemilu tidak ada yang memuaskan bagi siapapun, apalagi di pihak yang kalah. Bagi pihak yang menang juga agar tidak jumawa dan dapat merangkul semua elemen demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia," pungkasnya.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya