Berita

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Wakil Ketua TKN yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Media Center (TKN) Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Senin (22/4)/RMOL

Politik

Prabowo Hormati Dissenting Opinion 3 Hakim MK

SELASA, 23 APRIL 2024 | 00:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menghormati pandangan berbeda atau dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa Pilpres 2024.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani menilai itu merupakan hak yang melekat daripada hakim MK dalam setiap persidangan.

"Beliau (Prabowo) menghormati sebagai sebuah hak yang dimiliki oleh hakim konstitusi," kata Muzani di Media Center (TKN) Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Senin (22/4).


Apalagi, lanjut Muzani, Prabowo juga menyaksikan serta menyimak pandangan yang berbeda dari ketiga hakim konstitusi tersebut.

Begitu juga dengan pandangan dari kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Beliau (Prabowo) selalu menyimak pemikiran-pemikiran tersebut dengan baik, baik yang disampaikan oleh kawan-kawan dari 01 ataupun yang disampaikan oleh kawan-kawan dari 03," ucap Muzani.

Sebelumnya, tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau punya perbedaan pendapat terkait putusan MK secara keseluruhan yang menolak gugatan kubu 01 dan 03.

Tiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya