Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Wakil Ketua TKN yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Media Center (TKN) Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Senin (22/4)/RMOL
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menghormati pandangan berbeda atau dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa Pilpres 2024.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani menilai itu merupakan hak yang melekat daripada hakim MK dalam setiap persidangan.
"Beliau (Prabowo) menghormati sebagai sebuah hak yang dimiliki oleh hakim konstitusi," kata Muzani di Media Center (TKN) Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Apalagi, lanjut Muzani, Prabowo juga menyaksikan serta menyimak pandangan yang berbeda dari ketiga hakim konstitusi tersebut.
Begitu juga dengan pandangan dari kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Beliau (Prabowo) selalu menyimak pemikiran-pemikiran tersebut dengan baik, baik yang disampaikan oleh kawan-kawan dari 01 ataupun yang disampaikan oleh kawan-kawan dari 03," ucap Muzani.
Sebelumnya, tiga hakim MK menyatakan
dissenting opinion atau punya perbedaan pendapat terkait putusan MK secara keseluruhan yang menolak gugatan kubu 01 dan 03.
Tiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.