Berita

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, usai putusan sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Ganjar: Selamat Bekerja, Pemenang

SENIN, 22 APRIL 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima apapun yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Ganjar pun mengucapkan selamat bekerja kepada pihak yang dinyatakan menang pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, apapun keputusan MK, kami sepakat menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


Ganjar berharap para pemenang Pilpres 2024 bisa menjalankan amanah dengan baik dan menunaikan pekerjaan rumah (PR) Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” harapnya.

Ganjar juga berterima kasih kepada para hakim MK yang telah menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Ia juga menghaturkan terima kasih kepada pendukung Ganjar-Mahfud yang telah berjuang hingga titik darah penghabisan melalui gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK.

“Ya prosesnya sudah berjalan, saya, Pak Mahfud, dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu. Saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat, dan tentu para hakim,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya