Berita

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, usai putusan sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Ganjar: Selamat Bekerja, Pemenang

SENIN, 22 APRIL 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima apapun yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Ganjar pun mengucapkan selamat bekerja kepada pihak yang dinyatakan menang pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, apapun keputusan MK, kami sepakat menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


Ganjar berharap para pemenang Pilpres 2024 bisa menjalankan amanah dengan baik dan menunaikan pekerjaan rumah (PR) Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” harapnya.

Ganjar juga berterima kasih kepada para hakim MK yang telah menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Ia juga menghaturkan terima kasih kepada pendukung Ganjar-Mahfud yang telah berjuang hingga titik darah penghabisan melalui gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK.

“Ya prosesnya sudah berjalan, saya, Pak Mahfud, dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu. Saya menyampaikan kepada semua pendukung, partai pengusung, TPN, juga masyarakat, dan tentu para hakim,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh dalil Paslon 1 dan 3 pada sidang sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4).

“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok pemohon, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan majelis hakim MK yang dibacakan Hakim Ketua, Suhartoyo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya