Berita

Sidang putusan perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4)/RMOL

Politik

Ajukan Dissenting Opinion, Hakim Arief Hidayat Singgung Defisit Demokrasi

SENIN, 22 APRIL 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadi salah satu hakim yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Dalam pendapatnya Hakim Arief Hidayat menyampaikan persoalan pascareformasi yang ditandai oleh kejatuhan rezim nondemokrasi pada 1998. Dia juga menyoal pelaksanaan pemilu yang dilakukan lima tahun sekali sejak 1999 hingga saat ini.

"Artinya, sudah enam kali mengadakan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Bahkan Pemilihan Umum 2024 merupakan pemilihan umum serentak yang cukup kompleks," kata Hakim Arief Hidayat saat membacakan pendapatnya dalam sidang putusan perkara sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4).


Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pemilu selama ini seharusnya dapat mengukur tingkat kedewasaan demokrasi di Indonesia.

"Sebab, penyelenggaraan pemilihan umum yang adil dan dilaksanakan secara berkala acapkali dijadikan salah satu instrumen untuk mengukur apakah kadar demokrasi kita semakin baik atau bahkan mengalami penurunan, atau jangan-jangan tanpa disadari boleh jadi demokrasi kita saat ini mengarah pada titik defisit demokrasi yang mengkhawatirkan," katanya.

Pasalnya, Hakim Arief Hidayat menilai adanya bukti-bukti konkret tentang tindak penyalahgunaan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sebab, telah ternyata tampak jelas secara kasat mata adanya pelanggaran-pelanggaran yang bersifat fundamental terhadap prinsip-prinsip Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagaimana diatur di dalam ketentuan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya