Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani/Istimewa

Politik

Tudingan Amin soal Politisasi Bansos di Lombok Tak Beralasan Hukum

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hakim Mahkamah Konstitusi menilai dalil Anies-Muhaimin (Amin) soal Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membagikan bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan paslon tertentu tidak beralasan.

Hal ini disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi, Asrul Sani, saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).

Pemohon mendalilkan Airlangga yang merupakan Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran melakukan pelanggaran pemilu berupa dugaan politisasi bansos kepada warga Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 14 Januari 2024.


Kegiatan yang dilakukan Airlangga saat itu juga berhimpitan dengan acara hari ulang tahun Partai Golkar.

"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu tersebut ternyata tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu selama berlangsungnya kedua acara tersebut," jelas Arsul.

Mahkamah Konstitusi pun menganggap kesimpulan Bawaslu tersebut harus dihormati. Karena jika mahkamah punya penilaian tersendiri hal tersebut harus dibuktikan lebih lanjut oleh pemohon dalam persidangan.

Sementara hal itu tidak dilakukan, sehingga mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil pemohon tersebut.

"Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, menurut mahkamah, dalil pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," tandas Arsul Sani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya