Berita

Hakim MK, M Guntur Hamzah/Rep

Politik

MK Tak Temukan Bukti Prabowo Langgar Kampanye

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti cukup yang menunjukkan bahwa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, melanggar aturan kampanye pada Pemilu 2024.

Hakim MK, M Guntur Hamzah, mengatakan, pemohon yang mempertanyakan kehadiran Prabowo dalam beberapa acara di Sukabumi, Banyumas, Kuningan, dan Cilincing, tidak dapat memberikan bukti yang memadai.

“Dengan demikian, yang dilampirkan pemohon tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo Subianto,” kata Guntur, saat membacakan putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


Ditambahkan juga, berdasar hasil pengawasan Bawaslu juga tidak menemukan kegiatan bedah rumah yang dilakukan Prabowo di Cilincing, Jakarta Utara, sehingga tuduhan tentang ketidaknetralan anggota Babinsa tidak terbukti.

Majelis Hakim MK juga menyimpulkan bahwa tudingan itu tidak didukung bukti yang memadai, baik dari pemohon maupun hasil pengawasan Bawaslu. Dengan demikian, MK menyatakan tudingan itu tidak beralasan.

“Bahwa berdasar uraian pertimbangan hukum di atas, menurut mahkamah, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya