Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya Ingin KPK Gaduh

SENIN, 22 APRIL 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut ada pihak-pihak yang ingin mencari kesalahan pimpinan KPK dan menginginkan KPK selalu gaduh.

Hal itu disampaikan Alex merespon kabar dirinya dilaporkan oleh pihak tertentu ke PMJ terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Saya nggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4).


Alex membenarkan, bahwa dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto di kantor. Namun tidak hanya sendiri, pertemuan itu didampingi oleh Staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya.

"Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED (Eko Darmanto) melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hape dan besi baja," terang Alex.

Pertemuan itu pun diketahui jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Di mana, Eko diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Desember 2023.

Terkait laporan itu, kata Alex, dirinya mengaku belum dipanggil oleh pihak PMJ. Akan tetapi, stafnya sudah diundang untuk diklarifikasi pada hari ini.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," pungkas Alex.

Sementara itu, Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Saat ini tengah diproses tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara itu, KPK kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari data permulaan, Eko melakukan pencucian uang mencapai Rp20 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya