Berita

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor/Net

Hukum

Jumat Ini Gus Muhdlor Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 22 APRIL 2024 | 07:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah berhalangan hadir karena mengaku dirawat di rumah sakit, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, kembali diagendakan diperiksa sebagai tersangka, Jumat (26/4).

Berdasar info yang diperoleh redaksi, panggilan kali ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penasihat hukum Gus Muhdlor berkirim surat dan menyatakan kliennya dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi, dan telah mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.


Sebelumnya Gus Muhdlor juga telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, Ari Suryono (AS), Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Dia ditahan pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus potongan untuk kebutuhan Ari dan bupati. Besaran potongan 10-30 persen sesuai insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga mencapai Rp2,7 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya