Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova/Net

Dunia

Rusia: Bantuan AS untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan Akan Memperburuk Krisis Global

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat untuk menyetujui paket bantuan keamanan senilai 95 miliar dolar AS, dikecam keras oleh Rusia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova dalam unggahan di Telegram mengatakan, dukungan militer yang dikeluarkan AS justru akan memperburuk krisis global.

"Alokasi bantuan militer AS ke Ukraina, Israel dan Taiwan akan memperburuk krisis global,” tulis Zakharova, seperti dimuat AFP.


Dia menyebut dana militer untuk Ukraina sebagai bantuan langsung AS untuk kegiatan teroris. Kemudian dana untuk Taiwan disebut Zakharova sebagai intervensi Washington terhadap kebijakan luar negeri Beijing.

Sementara dukungan untuk Israel akan memperburuk konflik di kawasan Timur Tengah.

Di tempat lain, juru bicara kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menilai pendanaan AS terhadap Ukraina hanya akan membawa malapetaka bagi negara itu.

"AS akan semakin kaya, Ukraina justru akan hancur dan akan lebih banyak tentara yang tewas dalam perang," kata Peskov.

Pada Sabtu (20/4), DPR AS mengesahkan rancangan undang-undang yang berisi pemberian bantuan keamanan senilai total 95 miliar dolar AS.

Dana itu terbagi menjadi lima bagian, dengan Ukraina memperoleh porsi paling banyak yakni 60,84 miliar dolar AS (Rp986 triliun).

Kemudian 26 miliar dolar AS (Rp421 triliun) untuk Israel dan 8,12 miliar dolar AS (Rp131 triliun) untuk untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan.

Sisanya yakni 9,1 miliar dolar AS (Rp147 triliun) akan digunakan untuk kebutuhan kemanusiaan dan 23 miliar dolar AS (Rp373 triliun) untuk persediaan senjata Washington.

Meskipun ada penolakan keras dari Partai Republik, RUU terkait paket bantuan keamanan itu akhirnya diloloskan dan kini tengah diajukan ke Senat yang mayoritasnya berisi Partai Demokrat.

Senat akan mulai mempertimbangkan RUU yang disahkan DPR pada hari Selasa (23/4). Pengesahan final diharapkan akan dilakukan minggu depan, yang akan membuka jalan bagi Presiden AS Joe Biden untuk menandatanganinya menjadi undang-undang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya