Berita

Manasik haji reguler di Karanganyar/RMOLJateng

Nusantara

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

SABTU, 20 APRIL 2024 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Skrining kesehatan ketat bakal diberlakukan untuk calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. Hanya jemaah haji sehat saja yang diperbolehkan menunaikan rukun Islam kelima itu di Tanah Suci.

Tujuan pengetatatan skrining kesehatan ini untuk menghindari banyaknya jemaah haji meninggal dunia saat beribadah.

Dalam catatan Kementerian Agama RI di musim haji 2023, tercatat 870 jemaah Indonesia meninggal dunia. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya  400-an jemaah.


Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Ditjen PHU Kemenag RI, Kalilurrahman mengatakan kebanyakan jamaah haji yang meninggal berusia lanjut.

Di mana pada awalnya mereka lolos skrining kesehatan jelang berangkat haji. Namun tumbang saat beribadah haji.

"Saat itu kondisi fisiknya tak kuat saat menjalani rukun haji. Di mana kondisi cuaca terik dan suhunya mencapai 41 derajat celcius," kata Kalilurrahman di acara Bimbingan Manasik Haji Jemaah Haji Reguler di Karanganyar, Jawa Tengah.

Sehingga untuk menghindari jatuh korban lagi di musim haji tahun ini, Kemenag menerapkan skrining kesehatan lebih ketat.

"Selain calhaj harus sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) termasuk wajib lolos skrining kesehatan," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Di samping itu, dirinya menyarankan jemaah lansia menggunakan jasa porter untuk melempar jumrah di Mina. Kemudian mereka tak perlu memaksakan diri salat lima waktu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

"Yang lansia atau yang fisiknya tak mampu, cukup salat di masjid hotel saja. Niatkan salat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Insya Allah sama pahalanya," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya