Berita

Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun (tengah)/RMOL

Politik

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

SABTU, 20 APRIL 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan paslon 01 dan 03, para Hakim Konstitusi diyakini sedang mengalami berbagai intervensi.

Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun mengungkapkan bahwa intervensi itu berasal dari invisible power hand atau tangan-tangan kekuasaan yang tak kasat mata.

“Saya yakin hari-hari belakangan ini bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi sedang diintervensi oleh the invisible power, the invisible hand, bahasa itu terlalu canggih, diintervensi Istana,” tegas Refly.


Atas kondisi itu, Refly mengajak semua pihak untuk menguatkan para Hakim Konstitusi agar menunjukkan keberaniannya dalam mengadili gugatan PHPU Pilpres 2024. Keputusan yang adil itu yakni mengabulkan permohonan yang diajukan paslon 01 dan 03 di MK.

“Karena itulah kemudian kita perlu terus memberikan penguatan kepada hakim konstitusi baik melalui amicus curiae. Hakim konstitusi agar jangan takut jangan khawatir tunjukkan keberanian untuk menyatakan yang benar adalah benar yang salah adalah salah,” pungkasnya.

Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).

Dalam diskusi publik ini, turut hadir sejumlah narasumber seperti Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera, Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud Firman Jaya Daeli, Guru Besar HTN UKI Jakarta, Prof. Dr. John Pieris, Politikus PDI Perjuangan, Muhammad Kapitra Ampera.

Kemudian, Hakim Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2006 Dr. Maruarar Siahaan, Aktivis HAM Saor Siagian, hingga Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022 Afandi Ismail Hasan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya