Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Apple Hapus WhatsApp dan Threads dari App Store Tiongkok

SABTU, 20 APRIL 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna produk buatan Apple di Tiongkok tidak akan dapat lagi menemukan dan mengunduh WhatsApp dan Threads dari App Store.

Dikutip dari Engadget, Sabtu (20/4), Apple mengatakan bahwa mereka menarik aplikasi-aplikasi tersebut dari tokonya untuk mematuhi perintah yang diterimanya dari Cyberspace Administration, regulator internet Tiongkok, berdasarkan masalah keamanan nasionalnya.

Perusahaan menjelaskan dalam publikasinya bahwa mereka berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat mereka beroperasi, bahkan ketika mereka tidak setuju dengan hal tersebut.


Great Firewall di Tiongkok memblokir banyak aplikasi dan teknologi non-domestik di negara tersebut, sehingga mendorong penduduk setempat untuk menggunakan VPN jika mereka ingin mengakses salah satu dari aplikasi dan teknologi tersebut.

Facebook dan Instagram Meta adalah dua aplikasi tersebut, namun WhatsApp dan Threads masih tersedia untuk diunduh hingga saat ini.

Perintah regulator Tiongkok ini dikeluarkan sesaat sebelum Senat akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang yang dapat menyebabkan larangan TikTok di AS.

Alasan Cyberspace Administration Tiongkok adalah bahwa aplikasi tersebut merupakan masalah keamanan nasional sejalan dengan argumen anggota parlemen Amerika yang memblokir TikTok di negara tersebut.

Dalam versi RUU saat ini, ByteDance memiliki waktu satu tahun untuk mendivestasi TikTok, atau platform berbagi video pendek tersebut akan dilarang dari toko aplikasi. DPR diperkirakan akan meloloskan RUU tersebut, yang merupakan bagian dari paket yang juga mencakup bantuan ke Ukraina dan Israel.

Presiden Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa dia mendukung paket tersebut dan akan segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya