Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Apple Hapus WhatsApp dan Threads dari App Store Tiongkok

SABTU, 20 APRIL 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna produk buatan Apple di Tiongkok tidak akan dapat lagi menemukan dan mengunduh WhatsApp dan Threads dari App Store.

Dikutip dari Engadget, Sabtu (20/4), Apple mengatakan bahwa mereka menarik aplikasi-aplikasi tersebut dari tokonya untuk mematuhi perintah yang diterimanya dari Cyberspace Administration, regulator internet Tiongkok, berdasarkan masalah keamanan nasionalnya.

Perusahaan menjelaskan dalam publikasinya bahwa mereka berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat mereka beroperasi, bahkan ketika mereka tidak setuju dengan hal tersebut.


Great Firewall di Tiongkok memblokir banyak aplikasi dan teknologi non-domestik di negara tersebut, sehingga mendorong penduduk setempat untuk menggunakan VPN jika mereka ingin mengakses salah satu dari aplikasi dan teknologi tersebut.

Facebook dan Instagram Meta adalah dua aplikasi tersebut, namun WhatsApp dan Threads masih tersedia untuk diunduh hingga saat ini.

Perintah regulator Tiongkok ini dikeluarkan sesaat sebelum Senat akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang yang dapat menyebabkan larangan TikTok di AS.

Alasan Cyberspace Administration Tiongkok adalah bahwa aplikasi tersebut merupakan masalah keamanan nasional sejalan dengan argumen anggota parlemen Amerika yang memblokir TikTok di negara tersebut.

Dalam versi RUU saat ini, ByteDance memiliki waktu satu tahun untuk mendivestasi TikTok, atau platform berbagi video pendek tersebut akan dilarang dari toko aplikasi. DPR diperkirakan akan meloloskan RUU tersebut, yang merupakan bagian dari paket yang juga mencakup bantuan ke Ukraina dan Israel.

Presiden Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa dia mendukung paket tersebut dan akan segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya