Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Apple Hapus WhatsApp dan Threads dari App Store Tiongkok

SABTU, 20 APRIL 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna produk buatan Apple di Tiongkok tidak akan dapat lagi menemukan dan mengunduh WhatsApp dan Threads dari App Store.

Dikutip dari Engadget, Sabtu (20/4), Apple mengatakan bahwa mereka menarik aplikasi-aplikasi tersebut dari tokonya untuk mematuhi perintah yang diterimanya dari Cyberspace Administration, regulator internet Tiongkok, berdasarkan masalah keamanan nasionalnya.

Perusahaan menjelaskan dalam publikasinya bahwa mereka berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat mereka beroperasi, bahkan ketika mereka tidak setuju dengan hal tersebut.


Great Firewall di Tiongkok memblokir banyak aplikasi dan teknologi non-domestik di negara tersebut, sehingga mendorong penduduk setempat untuk menggunakan VPN jika mereka ingin mengakses salah satu dari aplikasi dan teknologi tersebut.

Facebook dan Instagram Meta adalah dua aplikasi tersebut, namun WhatsApp dan Threads masih tersedia untuk diunduh hingga saat ini.

Perintah regulator Tiongkok ini dikeluarkan sesaat sebelum Senat akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang yang dapat menyebabkan larangan TikTok di AS.

Alasan Cyberspace Administration Tiongkok adalah bahwa aplikasi tersebut merupakan masalah keamanan nasional sejalan dengan argumen anggota parlemen Amerika yang memblokir TikTok di negara tersebut.

Dalam versi RUU saat ini, ByteDance memiliki waktu satu tahun untuk mendivestasi TikTok, atau platform berbagi video pendek tersebut akan dilarang dari toko aplikasi. DPR diperkirakan akan meloloskan RUU tersebut, yang merupakan bagian dari paket yang juga mencakup bantuan ke Ukraina dan Israel.

Presiden Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa dia mendukung paket tersebut dan akan segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya