Berita

Massa Bergerak 1912 di depan Gedung MKRI, Jumat (19/4)/RMOL

Politik

Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun

SABTU, 20 APRIL 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03, hakim konstitusi tak boleh terpengaruh oleh pihak manapun.

Terlebih lagi desakan dan pengaruh itu dilontarkan oleh pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.

"Kami membawa pesan damai dan mendukung Mahkamah Konstitusi untuk bisa memutuskan serta menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan independen tanpa tekanan dari pihak manapun, bagi kami pemilu sudah menghasilkan bahwa Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024,” tegas anggota Bergerak 1912 Faturahman yang ikut aksi di depan Gedung MKRI, Jumat (19/4).


Faturahman mengatakan, aksi di MK merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan mengedepankan kepentingan bangsa. Menurutnya, MK tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pilpres 2024.

"Kami rasa kepentingan bangsa di atas dari kepentingan sekelompok orang yang tidak menerima kekalahan,” jelasnya.

Sebelumnya, unjuk rasa dua kubu sempat ricuh di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4).

Keributan terjadi karena massa pendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) hadir persis di sebelah massa menolak hasil pemilu curang.

Mereka hanya dipisahkan oleh barrier beton dan kawat berduri.

Namun saat dua kelompok berorasi, makian dan kata kasar serta mengarah ke provokasi terjadi antara kedua belah pihak.

Kericuhan pun tak terelakan, massa menolak pemilu curang memanjat barrier beton yang bagian atasnya ada kawat berduri.

Mereka mendekat dan di saat yang bersamaan batu, gumpalan tanah, dan botol mineral melayang ke arah massa yang baru saja hadir.

Tak berselang lama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro langsung datang dan meminta kedua belah massa untuk tenang dan tak terprovokasi.

Tak lama kemudian, kedua belah massa kembali tenang dengan melanjutkan berorasi menyuarakan aspirasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya