Berita

Massa Bergerak 1912 di depan Gedung MKRI, Jumat (19/4)/RMOL

Politik

Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun

SABTU, 20 APRIL 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03, hakim konstitusi tak boleh terpengaruh oleh pihak manapun.

Terlebih lagi desakan dan pengaruh itu dilontarkan oleh pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.

"Kami membawa pesan damai dan mendukung Mahkamah Konstitusi untuk bisa memutuskan serta menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan independen tanpa tekanan dari pihak manapun, bagi kami pemilu sudah menghasilkan bahwa Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024,” tegas anggota Bergerak 1912 Faturahman yang ikut aksi di depan Gedung MKRI, Jumat (19/4).


Faturahman mengatakan, aksi di MK merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan mengedepankan kepentingan bangsa. Menurutnya, MK tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pilpres 2024.

"Kami rasa kepentingan bangsa di atas dari kepentingan sekelompok orang yang tidak menerima kekalahan,” jelasnya.

Sebelumnya, unjuk rasa dua kubu sempat ricuh di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4).

Keributan terjadi karena massa pendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) hadir persis di sebelah massa menolak hasil pemilu curang.

Mereka hanya dipisahkan oleh barrier beton dan kawat berduri.

Namun saat dua kelompok berorasi, makian dan kata kasar serta mengarah ke provokasi terjadi antara kedua belah pihak.

Kericuhan pun tak terelakan, massa menolak pemilu curang memanjat barrier beton yang bagian atasnya ada kawat berduri.

Mereka mendekat dan di saat yang bersamaan batu, gumpalan tanah, dan botol mineral melayang ke arah massa yang baru saja hadir.

Tak berselang lama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro langsung datang dan meminta kedua belah massa untuk tenang dan tak terprovokasi.

Tak lama kemudian, kedua belah massa kembali tenang dengan melanjutkan berorasi menyuarakan aspirasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya