Berita

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi/Istimewa

Politik

Bentuk Gugus Tugas, Pemerintah Serius Selamatkan Rakyat dari Judi Online

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah segera membentuk Gugus Tugas untuk memberantas judi online. Gugus Tugas ini terdiri dari lintas lembaga dan kementerian.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Gugus Tugas akan melibatkan Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, OJK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Kita sedang merumuskan rencana aksi, melihat peta masalah judi online dan juga bagaimana melakukan penyelesaian yang saya bilang komprehensif, integral, dan holistik," kata Budi di kantor Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).


Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo hanya fokus pada penutupan situs judi online atau take down. Sementara aspek penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Kalau Kominfo kan nutup saja nih, blokir rekening sudah OJK. Setelah itu membekukan rekening kan urusan penegak hukum, jadi harus semua terlibat," jelasnya.

Selama menjabat Menkominfo, Budi Arie mengklaim sudah men-take down 1,6 juta situs judi online. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan rakyat Indonesia dari efek negatif judi online.

"Tahun ini saja sudah empat orang bunuh diri akibat judi online. Kita harus lindungi rakyat kita dan tugas negara adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya