Berita

Jurubicara MK Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Telah Kirim Undangan Sidang Putusan PHPU Pilpres ke 3 Paslon

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat undangan kepada 3 pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden 2024, untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Senin (22/4).

Jurubicara MK Fajar Laksono mengatakan, jadwal sidang pengucapan putusan akan digelar di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2," ujar Fajar.


Dia menjelaskan, sidang pengucapan putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 tidak dipisah, meskipun terdapat dua perkara yang berbeda permohonannya.

Fajar mengukapkan, PHPU yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan dibacakan dalam ruangan yang sama.

Sehingga, momen pembacaan putusan untuk dua permohonan perkara dua paslon tersebut akan digilir.

"(Surat) panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," sambungnya menegaskan.

"(Jadi) digabung (pembacaan putusannya) di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," demikian Fajar menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya