Berita

Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi PT Timah/Net

Hukum

Selain Dimiskinkan, Publik Minta Koruptor Kasus Timah Dipenjara Seumur Hidup

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hukuman berat wajib dijatuhkan kepada para pelaku korupsi kasus PT Timah yang telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Berdasarkan potret sikap masyarakat dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), para pelaku diminta untuk dihukum penjara seumur hidup.

"Hukuman penjara seumur hidup jadi sanksi yang pantas bagi pelaku. Masyarakat yang menginginkan hukuman ini ada 26,9 persen," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam merilis hasil surveinya secara virtual, Kamis (18/4).


Menurut Djayadi, sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui upaya Kejaksaan mengusut kasus timah. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kasus lain.

Dari yang mengetahui kasus tersebut, 26,9 persen meminta hukuman penjara seumur hidup. Selain hukuman penjara seumur hidup, publik juga berharap para pelaku dimiskinkan.

“Sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” lanjut Djayadi.

Survei LSI dilakukan pada 7 sampai 9 April 2024 dengan melibatkan 1.213 responden. Mereka diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya