Berita

Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi PT Timah/Net

Hukum

Selain Dimiskinkan, Publik Minta Koruptor Kasus Timah Dipenjara Seumur Hidup

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hukuman berat wajib dijatuhkan kepada para pelaku korupsi kasus PT Timah yang telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Berdasarkan potret sikap masyarakat dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), para pelaku diminta untuk dihukum penjara seumur hidup.

"Hukuman penjara seumur hidup jadi sanksi yang pantas bagi pelaku. Masyarakat yang menginginkan hukuman ini ada 26,9 persen," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam merilis hasil surveinya secara virtual, Kamis (18/4).


Menurut Djayadi, sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui upaya Kejaksaan mengusut kasus timah. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kasus lain.

Dari yang mengetahui kasus tersebut, 26,9 persen meminta hukuman penjara seumur hidup. Selain hukuman penjara seumur hidup, publik juga berharap para pelaku dimiskinkan.

“Sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” lanjut Djayadi.

Survei LSI dilakukan pada 7 sampai 9 April 2024 dengan melibatkan 1.213 responden. Mereka diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya