Berita

Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi PT Timah/Net

Hukum

Selain Dimiskinkan, Publik Minta Koruptor Kasus Timah Dipenjara Seumur Hidup

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hukuman berat wajib dijatuhkan kepada para pelaku korupsi kasus PT Timah yang telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Berdasarkan potret sikap masyarakat dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), para pelaku diminta untuk dihukum penjara seumur hidup.

"Hukuman penjara seumur hidup jadi sanksi yang pantas bagi pelaku. Masyarakat yang menginginkan hukuman ini ada 26,9 persen," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam merilis hasil surveinya secara virtual, Kamis (18/4).


Menurut Djayadi, sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui upaya Kejaksaan mengusut kasus timah. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kasus lain.

Dari yang mengetahui kasus tersebut, 26,9 persen meminta hukuman penjara seumur hidup. Selain hukuman penjara seumur hidup, publik juga berharap para pelaku dimiskinkan.

“Sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” lanjut Djayadi.

Survei LSI dilakukan pada 7 sampai 9 April 2024 dengan melibatkan 1.213 responden. Mereka diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya