Berita

Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi PT Timah/Net

Hukum

Selain Dimiskinkan, Publik Minta Koruptor Kasus Timah Dipenjara Seumur Hidup

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hukuman berat wajib dijatuhkan kepada para pelaku korupsi kasus PT Timah yang telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Berdasarkan potret sikap masyarakat dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), para pelaku diminta untuk dihukum penjara seumur hidup.

"Hukuman penjara seumur hidup jadi sanksi yang pantas bagi pelaku. Masyarakat yang menginginkan hukuman ini ada 26,9 persen," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam merilis hasil surveinya secara virtual, Kamis (18/4).


Menurut Djayadi, sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui upaya Kejaksaan mengusut kasus timah. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kasus lain.

Dari yang mengetahui kasus tersebut, 26,9 persen meminta hukuman penjara seumur hidup. Selain hukuman penjara seumur hidup, publik juga berharap para pelaku dimiskinkan.

“Sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” lanjut Djayadi.

Survei LSI dilakukan pada 7 sampai 9 April 2024 dengan melibatkan 1.213 responden. Mereka diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya