Berita

Lettu Agam-Anadira (Ist)

Hukum

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anandira Puspitasari (34), istri perwira TNI Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam, disebut sejak awal mengumbar masalah keluarga di media sosial. Orang dekat keluarga Lettu Agam menyebut sejak awal pihak keluarga Lettu Agam tidak ingin menanggapi bahtera yang terjadi terkait dua persoalan berbeda yang ramai di media.

Pertama keluarga Agam tidak terlibat dengan penahanan Anandira yang terjerat ITE. Dira terjerat ITE karena memblowup BA, perempuan teman Agam melalui salah satu media sosial. Kedua masalah yang terkait dugaan selingkuh yang kini sudah ditangani instansi tempat Agam bekerja.

“Memang dari awal pihak keluarga (Agam) memang tidak ingin bersuara,” kata dia kepada media.


Menurutnya pihak keluarga dokter itu tidak ingin membuat runyam dengan menyerang balik. Kata dia, permasalahan ini sebenarnya ini permasalahan keluarga.

“Permasalahan bukan mohon maaf bukan tindak pidana berat. Ini hanya permasalahan keluarga antara suami istri gitu loh. Sejak awal dari keluarga sudah menasehati kedua belah supaya ini bisa diselesaikan dengan baiklah,” urainya.

Ia menambahkan, pertama kalau mau dirunut dari cerita awal dari cerita awal. Sebenarnya pernikahan Agam dengan Anandira ini tidak direstui. Sehingga proses menikahnya saja sudah banyak pertentangan, jadi seolah-olah nikah ini seperti dipaksakan.

“Nah begitu sudah menikah, keluarga (Agam) sudah menerima, ya sudah kalau udah nikah nih udah udah sah nikah ya udah, mudah-mudahan bisa ke depannya lebih baik gitu. Istilahnya bisa sama-sama membina keluarga gitu loh,” papar dia.

Permasalahnya kemudian, Anandira ini tidak ikut suami. Sejak awal tidak ikut Agam, padahal istri seorang tentara harus siap ditempatkan di mana saja. Padahal, menurut dia, kebetulan Dira ini ibu rumah tangga meskipun statusnya dokter. Namun bukan dokter yang praktik atau bekerja di sebuah instansi. Padahal ia tegaskan, jadi seharusnya kewajiban istri mengikuti suami.

“Ketika Agam operasi, istrinya (Dira) juga tidak mendampingi. Sakit dan harus dioperasi pun itu tidak didampingi oleh istri. Muncul ramai di media, bukan dari pihak keluarga (Agam) tapi dari pihak sana juga yang memviralkan segala macam,” jelasnya.

Persoalan itu lanjutnya, dibawa ke ranah publik melalui media sosial oleh Dira. Padahal secara instansi juga sudah diproses.

“Padahal saya tahu persis di TNI itu tidak tinggal diam kok. Sudah berjalan prosesnya, keluarga (Agam) juga tahu dan mengawal kasus ini juga gitu loh. Berharap sebenarnya ini masalah bisa diselesaikan dengan baik. Bukan dengan memviralkan gitu loh. Ini kan berita yang beredar, bisa lihat sendiri seolah-olah istri TNI memviralkan suaminya selingkuh ditahan padahal kan bukan itu kasusnya,” terangnya.

Lalu soal KDRT yang muncul di persidangan, kata sumber dekat keluarga Agam ini, yang bersangkutan tidak pernah melakukan KDRT fisik. Melainkan KDRT psikis karena memang tidak bertemu istrinya sebab berdinas di Atambua.

Terpisah, media ini sudah berupaya menghubungi Dira untuk konfirmasi via media sosial, namun belum mendapat jawaban. Di dalam bionya ia mengucapkan mohon maaf jika ada DM yang belum mendapat respons.

Di sisi lain, keluarga dari Agam yang enggan disebut namanya menegaskan tidak mau berkomentar soal hal-hal yang viral di media terkait Dira dan Agam. Pihaknya juga tidak akan menggelar jumpa pers untuk menyoal isu tersebut. Pihaknya menghormati proses hukum.

“Kami tidak mau intervensi karena menghormati proses hukum dan tidak mau diperlebar mengingat masih ada anak-anak yang harus dijaga perasaannya,” tegasnya kepada media ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya