Berita

Prodia/Net

Bisnis

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pelayanan kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 2,22 triliun di tahun 2023. Angka tersebut naik 2 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Perseroan dalam laporan keuangan yang dikutip Kamis (18/4) mengatakan, berhasil mempertahankan kinerja positifnya dan membukukan profit di tahun 2023.

Direktur Utama PT Prodia Widyahusada Tbk, Dewi Muliaty, mengatakan pencapaian ini terjadi berkat konsistensi yang dipertahankan yaitu ragam inovasi pengembangan tes laboratorium, peluncuran aplikasi U by Prodia oleh anak usaha Perseroan, serta upaya ekspansi Prodia dengan terus melakukan penetrasi pasar dengan penambahan jejaring outletnya.


Dewi menjelaskan sepanjang tahun 2023, jumlah kunjungan mencapai 2,83 juta, dengan jumlah volume penjualan lebih dari 20,5 juta. Di tahun 2023, Prodia telah mengembangkan 18 tes baru dari Next-Generation Lab mulai dari tes diagnosis, terapi target, farmakogenomik, serta preventif dan prediktif.

Untuk mendorong pertumbuhan pendapatan di tahun kinerja 2024, Prodia akan mengimplementasikan strategi bisnis dengan mendorong pendekatan kepada pelanggan, baik business to consumer (B2C) maupun business to business (B2B).

Perseroan juga menyampaikan akan melakukan pembagian dividen sebesar Rp 155,6 miliar. Angka ini setara 60 persen dari laba bersih tahun 2023 yang sebesar Rp259,87 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya