Berita

Menteri Luar Negeri China Wang Yi selama konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024/RMOL

Dunia

China Sindir Sikap Main-main AS terhadap Resolusi DK PBB

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sindiran keras disampaikan China kepada Amerika Serikat yang menolak terikat dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2728 tentang gencatan senjata Gaza.

Menteri Luar Negeri China, Wang Yi pada Kamis (18/4) mengaku terkejut dengan pernyataan AS yang menyebut resolusi 2728 tidak mengikat, segera setelah Washington memilih abstain dalam pemungutan suara bulan lalu.

Menurut Wang, sikap tersebut semakin jelas menunjukkan bahwa AS bermain-main dengan hukum internasional.


"China sangat terkejut dengan apa yang disampaikan pihak Amerika. Sikap tersebut kembali menunjukkan bahwa bagi AS, hukum internasional hanya sebuah alat yang mereka pakai sesuai keinginannya," ujar Wang dalam konferensi pers bersama Menlu RI, Retno Marsudi di Jakarta pada Kamis (18/4).

Dalam kesempatan itu, Wang menjelaskan status resolusi DK PBB itu mengikat seluruh anggotanya, sesuai dengan yang tertuang dalam Piagam PBB.

"Keputusan DK PBB, berdasarkan piagam PBB bersifat mengikat dan adalah tanggung jawab bagi semua anggota PBB untuk menaatinya," tegas Wang.

Wang melontarkan sindiran terhadap sikap AS dengan menyebutnya egois karena kerap bertindak sesukanya sebagai pemilik hak veto.

"Diharapkan AS melepaskan mentalitas egois dan mendengar kata-kata komunitas internasional secara teliti," ujarnya.

Menlu China itu juga mendesak agar AS bekerjasama dengan seluruh anggota untuk menerapkan resolusi 2728 dan menerapkan gencatan senjata di Jalur Gaza.

"Diharapkan AS mengubah kebiasaan sombong dan bekerjasama sebagai anggota PBB biasa dan bekerjasama dengan anggota lainnya untuk menjalankan tanggung jawab mereka," tambahnya.

Akhir bulan lalu, DK PBB berhasil mengadopsi resolusi 2728 tentang gencatan senjata Gaza dengan dukungan 14 suara dan AS yang memilih Abstain.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyebut resolusi yang baru disepakati tersebut tidak mengikat.

Dia mengatakan, negaranya abstain karena Amerika Serikat tidak setuju dengan semua isi resolusi tersebut.

Penasihat senior Gedung Putih Stephen Miller juga menggambarkan resolusi tersebut sebagai keputusan yang tidak mengikat

“(Resolusi) tidak membebankan kewajiban baru apapun kepada para pihak, seperti misalnya beberapa resolusi PBB yang memberlakukan sanksi wajib yang memaksakan persyaratan nyata pada masyarakat untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya