Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diharapkan memberikan hak hari libur dan cuti lebaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Hak serupa juga semestinya diberlakukan bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang berada di lingkungan SKPD terkait.

Sebab beberapa instansi di antaranya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memberikan pelayanan dan bersiaga saat momentum libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri.


“Kita berharap semua aparatur Pemda harus taat terhadap peraturan, ya harus berhak, kalau ada masalah suruh dia dateng ke dewan untuk kita kasih rekomendasi,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Kamis (18/4).

Meskipun Dinas Gulkarmat termasuk dalam 11 jenis pekerjaan yang dilakukan terus-menerus, yaitu jasa pengaman yang diatur berdasarkan Pasal 3 Ayat 1, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 yang menentukan bahwa jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus mencakup salah satunya pekerjaan jasa pengamanan yang diperbolehkan tetap masuk di hari libur lebaran. Namun hak cuti harus tetap diberikan.

Sebab, menurut Inggard, para pegawai yang tetap bekerja saat momentum libur lebaran tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, yakni pengusaha yang mempekerjakan karyawannya di hari libur resmi, wajib membayar upah kerja lembur.

“Ya, kalau yang namanya hak harus diberikan, jangan sampai hak yang sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan terus dipersulit,” kata Inggard.

Adapun libur nasional untuk momentum lebaran tahun 2024 ditetapkan pada 10-11 April 2024. Sementara cuti bersama ditetapkan pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024.






Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya