Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diharapkan memberikan hak hari libur dan cuti lebaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Hak serupa juga semestinya diberlakukan bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang berada di lingkungan SKPD terkait.

Sebab beberapa instansi di antaranya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memberikan pelayanan dan bersiaga saat momentum libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri.


“Kita berharap semua aparatur Pemda harus taat terhadap peraturan, ya harus berhak, kalau ada masalah suruh dia dateng ke dewan untuk kita kasih rekomendasi,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Kamis (18/4).

Meskipun Dinas Gulkarmat termasuk dalam 11 jenis pekerjaan yang dilakukan terus-menerus, yaitu jasa pengaman yang diatur berdasarkan Pasal 3 Ayat 1, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 yang menentukan bahwa jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus mencakup salah satunya pekerjaan jasa pengamanan yang diperbolehkan tetap masuk di hari libur lebaran. Namun hak cuti harus tetap diberikan.

Sebab, menurut Inggard, para pegawai yang tetap bekerja saat momentum libur lebaran tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, yakni pengusaha yang mempekerjakan karyawannya di hari libur resmi, wajib membayar upah kerja lembur.

“Ya, kalau yang namanya hak harus diberikan, jangan sampai hak yang sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan terus dipersulit,” kata Inggard.

Adapun libur nasional untuk momentum lebaran tahun 2024 ditetapkan pada 10-11 April 2024. Sementara cuti bersama ditetapkan pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024.






Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya