Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diharapkan memberikan hak hari libur dan cuti lebaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Hak serupa juga semestinya diberlakukan bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang berada di lingkungan SKPD terkait.

Sebab beberapa instansi di antaranya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memberikan pelayanan dan bersiaga saat momentum libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

“Kita berharap semua aparatur Pemda harus taat terhadap peraturan, ya harus berhak, kalau ada masalah suruh dia dateng ke dewan untuk kita kasih rekomendasi,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Kamis (18/4).

Meskipun Dinas Gulkarmat termasuk dalam 11 jenis pekerjaan yang dilakukan terus-menerus, yaitu jasa pengaman yang diatur berdasarkan Pasal 3 Ayat 1, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 yang menentukan bahwa jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus mencakup salah satunya pekerjaan jasa pengamanan yang diperbolehkan tetap masuk di hari libur lebaran. Namun hak cuti harus tetap diberikan.

Sebab, menurut Inggard, para pegawai yang tetap bekerja saat momentum libur lebaran tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, yakni pengusaha yang mempekerjakan karyawannya di hari libur resmi, wajib membayar upah kerja lembur.

“Ya, kalau yang namanya hak harus diberikan, jangan sampai hak yang sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan terus dipersulit,” kata Inggard.

Adapun libur nasional untuk momentum lebaran tahun 2024 ditetapkan pada 10-11 April 2024. Sementara cuti bersama ditetapkan pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024.






Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya