Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Inggard Joshua Minta Pemprov DKI Penuhi Hak Cuti Pegawai Piket Lebaran

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 05:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diharapkan memberikan hak hari libur dan cuti lebaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Hak serupa juga semestinya diberlakukan bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang berada di lingkungan SKPD terkait.

Sebab beberapa instansi di antaranya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memberikan pelayanan dan bersiaga saat momentum libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri.


“Kita berharap semua aparatur Pemda harus taat terhadap peraturan, ya harus berhak, kalau ada masalah suruh dia dateng ke dewan untuk kita kasih rekomendasi,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Kamis (18/4).

Meskipun Dinas Gulkarmat termasuk dalam 11 jenis pekerjaan yang dilakukan terus-menerus, yaitu jasa pengaman yang diatur berdasarkan Pasal 3 Ayat 1, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 yang menentukan bahwa jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus mencakup salah satunya pekerjaan jasa pengamanan yang diperbolehkan tetap masuk di hari libur lebaran. Namun hak cuti harus tetap diberikan.

Sebab, menurut Inggard, para pegawai yang tetap bekerja saat momentum libur lebaran tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, yakni pengusaha yang mempekerjakan karyawannya di hari libur resmi, wajib membayar upah kerja lembur.

“Ya, kalau yang namanya hak harus diberikan, jangan sampai hak yang sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan terus dipersulit,” kata Inggard.

Adapun libur nasional untuk momentum lebaran tahun 2024 ditetapkan pada 10-11 April 2024. Sementara cuti bersama ditetapkan pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024.






Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya