Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Siswa Tak Miliki SIM Harus Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Marak siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang pastinya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

Hal ini tentunya rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Karena berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Secara aturan mereka belum boleh membawa kendaraan,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dikutip Kamis (18/4).

Suhud mengimbau pihak sekolah memperketat aturan larangan pelajar yang belum memiliki SIM membawa kendaraan ke sekolah. Apabila dilanggar, ada pemberian sanksi yang tegas.

“Harus ada larangan dari pihak sekolah agar siswa tidak membawa motor atau mobil ke sekolah,” kata Suhud.

Selain itu, menurut dia, penting bagi orangtua berperan aktif mencegah dan melarang anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor pribadi ke sekolah.

“Kepada pihak orangtua juga harus diingatkan untuk tidak mengizinkan anaknya menggunakan motor. Karena selain melanggar aturan, juga membahayakan bagi anak-anak mereka,” kata Suhud.
 
Diketahui, ketentuan kepemilikan SIM di Indonesia yaitu 17 tahun atau saat pelajar duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya