Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Percepat Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, Heru Gandeng Konsultan Jepang

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 01:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk mempercepat perancangan serta pembangunan sistem perkeretaapian dan rel (track) Fase 2A MRT Jakarta, PT MRT Jakarta melakukan Penandatanganan Contract Package (CP) 205 dengan konsultan perencanaan pembangunan asal Jepang, Sojitz Corporation, di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Weni Maulina dan Assistant General Manager, Airport, and Transportation Infrastructure Department Sojitz Corporation Naoki Kazama.  

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi, dan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.


Heru menilai, sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Jepang telah menghasilkan kerja sama yang apik dalam pembangunan infrastruktur transportasi di Jakarta. Sehingga, kerja sama CP 205 tersebut menjadi pembuktian dalam upaya mendorong percepatan pembangunan sarana transportasi massal yang dibutuhkan oleh warga Jakarta.

"Sejauh ini, kerja sama Indonesia dan Jepang telah menjadi andalan pada sektor transportasi publik di Kota Jakarta," kata Heru.

Heru turut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Jepang yang sudah menawarkan JICA dan Sojitz Corporation untuk bekerja sama dengan MRT Jakarta. Sehingga, atas kerja keras dan dukungan tersebut, telah berhasil mewujudkan pembangunan MRT yang berkelanjutan.

"Tentunya, proyek pembangunan  internasional ini diharapkan terus berlanjut dan semoga proyeknya bisa menghubungkan jalur Timur-Barat dan sebaliknya," kata Heru.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya