Berita

1 unit mobil Mercedes Benz milik mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dilelang KPK/Ist

Hukum

KPK Lelang 1 Mobil Mercy Hingga 20 HP Milik Mantan Walikota Bekasi

RABU, 17 APRIL 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu unit mobil Mercedes Benz hingga 20 unit handphone (HP) milik mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding)," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/4).


Objek yang dilelang, yakni dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz S 320 warna hitam dan 1 unit HP Samsung dengan harga limit Rp128,52 juta dan uang jaminan Rp64 juta.

Selanjutnya, dalam 1 paket berupa 1 unit HP Samsung Galaxy A50 dan 1 unit HP Samsung dengan harga limit Rp1,062 juta dan uang jaminan Rp500 ribu.

Kemudian, dalam 1 paket berupa 1 unit HP Samsung Galaxy A31 dan 1 unit HP Samsung Galaxy J7 (2016) dengan harga limit Rp1,564 juta dan uang jaminan Rp750 ribu.

Lalu, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 8 dengan harga limit Rp1,206 juta dan uang jaminan Rp603 ribu, 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+ dengan harga limit Rp6,011 juta dan uang jaminan Rp3 juta, 1 unit HP Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE dengan harga limit Rp4,968 juta dan uang jaminan Rp2,4 juta.

Selanjutnya, 1 unit HP Samsung Galaxy S21+ dengan harga limit Rp3,841 juta dan uang jaminan Rp1,9 juta, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp1,62 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 10+ dengan harga limit Rp1,671 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit HP Samsung Galaxy S20 Ultra LTE dengan harga limit Rp3,348 juta dan uang jaminan Rp1,6 juta.

Kemudian, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 20 dengan harga limit Rp3,569 juta dan uang jaminan Rp1,7 juta, 1 unit HP Apple dengan harga limit Rp1,681 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit HP Samsung dengan harga limit Rp1,224 juta dan uang jaminan Rp600 ribu, 1 unit HP Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dengan harga limit Rp1,664 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+ dengan harga limit Rp6,61 juta dan uang jaminan Rp3,3 juta.

Selanjutnya, dalam 1 paket berupa 1 unit laptop HP Envy X360 m dan 1 unit HP Apple dengan harga limit Rp4,674 juta dan uang jaminan Rp2,3 juta.

Kemudian, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan harga limit Rp3,569 juta dan uang jaminan Rp1,7 juta, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 8 dengan harga limit Rp1,206 juta dan uang jaminan Rp600 ribu, 1 unit HP iPhone 13 Mini dengan harga limit Rp5,906 juta dan uang jaminan Rp2,9 juta, 1 unit HP iPhone 11 Pro Max dengan harga limit Rp1,681 juta dan uang jaminan Rp800 ribu.

"Pelaksanaan lelang pada Selasa (23/4) di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun nomor 10 Jakarta Pusat. Calon peserta lelang bisa melihat objek Lelang pada Senin 22 Januari 2024 jam 10.00-12.00 di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika nomor 255, RT.1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur," pungkas Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya