Berita

1 unit mobil Mercedes Benz milik mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dilelang KPK/Ist

Hukum

KPK Lelang 1 Mobil Mercy Hingga 20 HP Milik Mantan Walikota Bekasi

RABU, 17 APRIL 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satu unit mobil Mercedes Benz hingga 20 unit handphone (HP) milik mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding)," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/4).

Objek yang dilelang, yakni dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz S 320 warna hitam dan 1 unit HP Samsung dengan harga limit Rp128,52 juta dan uang jaminan Rp64 juta.

Selanjutnya, dalam 1 paket berupa 1 unit HP Samsung Galaxy A50 dan 1 unit HP Samsung dengan harga limit Rp1,062 juta dan uang jaminan Rp500 ribu.

Kemudian, dalam 1 paket berupa 1 unit HP Samsung Galaxy A31 dan 1 unit HP Samsung Galaxy J7 (2016) dengan harga limit Rp1,564 juta dan uang jaminan Rp750 ribu.

Lalu, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 8 dengan harga limit Rp1,206 juta dan uang jaminan Rp603 ribu, 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+ dengan harga limit Rp6,011 juta dan uang jaminan Rp3 juta, 1 unit HP Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE dengan harga limit Rp4,968 juta dan uang jaminan Rp2,4 juta.

Selanjutnya, 1 unit HP Samsung Galaxy S21+ dengan harga limit Rp3,841 juta dan uang jaminan Rp1,9 juta, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp1,62 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 10+ dengan harga limit Rp1,671 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit HP Samsung Galaxy S20 Ultra LTE dengan harga limit Rp3,348 juta dan uang jaminan Rp1,6 juta.

Kemudian, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 20 dengan harga limit Rp3,569 juta dan uang jaminan Rp1,7 juta, 1 unit HP Apple dengan harga limit Rp1,681 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit HP Samsung dengan harga limit Rp1,224 juta dan uang jaminan Rp600 ribu, 1 unit HP Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dengan harga limit Rp1,664 juta dan uang jaminan Rp800 ribu, 1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+ dengan harga limit Rp6,61 juta dan uang jaminan Rp3,3 juta.

Selanjutnya, dalam 1 paket berupa 1 unit laptop HP Envy X360 m dan 1 unit HP Apple dengan harga limit Rp4,674 juta dan uang jaminan Rp2,3 juta.

Kemudian, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan harga limit Rp3,569 juta dan uang jaminan Rp1,7 juta, 1 unit HP Samsung Galaxy Note 8 dengan harga limit Rp1,206 juta dan uang jaminan Rp600 ribu, 1 unit HP iPhone 13 Mini dengan harga limit Rp5,906 juta dan uang jaminan Rp2,9 juta, 1 unit HP iPhone 11 Pro Max dengan harga limit Rp1,681 juta dan uang jaminan Rp800 ribu.

"Pelaksanaan lelang pada Selasa (23/4) di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun nomor 10 Jakarta Pusat. Calon peserta lelang bisa melihat objek Lelang pada Senin 22 Januari 2024 jam 10.00-12.00 di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika nomor 255, RT.1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur," pungkas Ali.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya