Berita

Airlangga Hartarto saat menghadiri deklarasi dukungan AMPI untuk dirinya/RMOL

Politik

AMPI Anugerahi Airlangga Hartarto Gelar Ksatria Aswata Jaya

SELASA, 16 APRIL 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), menganugerahi gelar Ksatria Aswata Jaya kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Sekjen AMPI, Ahmad Andi Bahri, memberikan gelar itu usai deklarasi dukungan terhadap Airlangga Hartarto agar kembali memimpin Partai Golkar, Selasa (16/4), di Hotel Double Tree, Hilton, Jakarta Pusat.

Dia menilai Airlangga mampu membawa semangat keberlanjutan dan berperan aktif dalam memperjuangkan pembaharuan, pembangunan, keadilan dan kebenaran, melalui pengabdian kekaryaan, serta menjunjung tinggi budi pekerti luhur.


"AMPI mengapresiasi kepemimpinan Bapak Dr Ir Airlangga Hartarto yang telah berhasil memimpin Partai Golkar," kata Ahmad Andi Bahri.

Menurutnya, AMPI melihat Airlangga telah membuktikan membawa Partai Golkar rebound win dua kali berturut-turut.

"Berhasil memenangkan pemilihan presiden dua kali berturut-turut, memenangkan Pilkada 61,11 persen pada 2019, meningkatkan suara partai pada pileg 2024 hingga mencapai 15,28 persen, artinya 102 kursi atau lebih di parlemen," katanya.

Airlangga juga dinilai bersih selama memimpin Golkar maupun di pemerintahan. Selain itu, Menko Bidang Perekonomian itu juga dinilai memberi perhatian kepada anak muda, terutama kader AMPI.

"Pak Airlangga juga terbukti mendelegasikan 213 kadernya di Pileg 2024 ini, baik di tingkat kota, kabupaten, provinsi, DPR, hingga DPD," urainya.

Sebab itu AMPI memberi gelar Ksatria Aswata Jaya untuk Airlangga Hartarto atas keberhasilan itu.

"AMPI memahami tantangan ke depan tidak mudah, perjuangan ke depan perlu nakhoda yang kuat," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya