Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

YouTube Tindak Tegas Aplikasi Pemutar Video tanpa Iklan

SELASA, 16 APRIL 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

YouTube terus melakukan upaya tegas terhadap para pemblokir iklan. Dimulai Oktober tahun lalu, platform milik Google tersebut kini memperluas tindakan kerasnya.

Pihak perusahaan telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan kebijakan anti-pemblokir iklan pada aplikasi pihak ketiga yang melanggar Persyaratan Layanan YouTube.

Secara khusus YouTube kali ini menyebut "aplikasi pemblokiran iklan",  dan ini kemungkinan akan berpengaruh ke aplikasi pemutar pihak ketiga yang memiliki pemblokiran iklan bawaan.


Mengutip GSM Arena, di antara aplikasi pemblokir iklan yang sudah terkena dampak adalah AdGuard. Jika pengguna mengaktifkan aplikasi tersebut saat membuka YouTube, mereka tidak akan bisa memutar video dan akan melihat peringatan yang mengatakan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

YouTube menekankan bahwa persyaratannya tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menonaktifkan iklan karena hal itu mencegah pembuat konten mendapatkan imbalan atas penayangannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming.

YouTube sendiri sudah meminta pelanggannya untuk bergabung dengan paket premium berbayar jika pengguna tidak menyukai iklan saat menyaksikan tayangan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya