Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

YouTube Tindak Tegas Aplikasi Pemutar Video tanpa Iklan

SELASA, 16 APRIL 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

YouTube terus melakukan upaya tegas terhadap para pemblokir iklan. Dimulai Oktober tahun lalu, platform milik Google tersebut kini memperluas tindakan kerasnya.

Pihak perusahaan telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan kebijakan anti-pemblokir iklan pada aplikasi pihak ketiga yang melanggar Persyaratan Layanan YouTube.

Secara khusus YouTube kali ini menyebut "aplikasi pemblokiran iklan",  dan ini kemungkinan akan berpengaruh ke aplikasi pemutar pihak ketiga yang memiliki pemblokiran iklan bawaan.


Mengutip GSM Arena, di antara aplikasi pemblokir iklan yang sudah terkena dampak adalah AdGuard. Jika pengguna mengaktifkan aplikasi tersebut saat membuka YouTube, mereka tidak akan bisa memutar video dan akan melihat peringatan yang mengatakan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

YouTube menekankan bahwa persyaratannya tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menonaktifkan iklan karena hal itu mencegah pembuat konten mendapatkan imbalan atas penayangannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming.

YouTube sendiri sudah meminta pelanggannya untuk bergabung dengan paket premium berbayar jika pengguna tidak menyukai iklan saat menyaksikan tayangan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya