Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

YouTube Tindak Tegas Aplikasi Pemutar Video tanpa Iklan

SELASA, 16 APRIL 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

YouTube terus melakukan upaya tegas terhadap para pemblokir iklan. Dimulai Oktober tahun lalu, platform milik Google tersebut kini memperluas tindakan kerasnya.

Pihak perusahaan telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan kebijakan anti-pemblokir iklan pada aplikasi pihak ketiga yang melanggar Persyaratan Layanan YouTube.

Secara khusus YouTube kali ini menyebut "aplikasi pemblokiran iklan",  dan ini kemungkinan akan berpengaruh ke aplikasi pemutar pihak ketiga yang memiliki pemblokiran iklan bawaan.


Mengutip GSM Arena, di antara aplikasi pemblokir iklan yang sudah terkena dampak adalah AdGuard. Jika pengguna mengaktifkan aplikasi tersebut saat membuka YouTube, mereka tidak akan bisa memutar video dan akan melihat peringatan yang mengatakan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

YouTube menekankan bahwa persyaratannya tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menonaktifkan iklan karena hal itu mencegah pembuat konten mendapatkan imbalan atas penayangannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming.

YouTube sendiri sudah meminta pelanggannya untuk bergabung dengan paket premium berbayar jika pengguna tidak menyukai iklan saat menyaksikan tayangan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya