Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

YouTube Tindak Tegas Aplikasi Pemutar Video tanpa Iklan

SELASA, 16 APRIL 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

YouTube terus melakukan upaya tegas terhadap para pemblokir iklan. Dimulai Oktober tahun lalu, platform milik Google tersebut kini memperluas tindakan kerasnya.

Pihak perusahaan telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan kebijakan anti-pemblokir iklan pada aplikasi pihak ketiga yang melanggar Persyaratan Layanan YouTube.

Secara khusus YouTube kali ini menyebut "aplikasi pemblokiran iklan",  dan ini kemungkinan akan berpengaruh ke aplikasi pemutar pihak ketiga yang memiliki pemblokiran iklan bawaan.


Mengutip GSM Arena, di antara aplikasi pemblokir iklan yang sudah terkena dampak adalah AdGuard. Jika pengguna mengaktifkan aplikasi tersebut saat membuka YouTube, mereka tidak akan bisa memutar video dan akan melihat peringatan yang mengatakan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

YouTube menekankan bahwa persyaratannya tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk menonaktifkan iklan karena hal itu mencegah pembuat konten mendapatkan imbalan atas penayangannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming.

YouTube sendiri sudah meminta pelanggannya untuk bergabung dengan paket premium berbayar jika pengguna tidak menyukai iklan saat menyaksikan tayangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya