Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Bawaslu Siap-siap Hadapi 273 Sengketa Pileg 2024 di MK

SELASA, 16 APRIL 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) khusus Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 siap dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dengan jumlah perkara mencapai 273 permohonan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sidang PHPU Pileg 2024 baru akan dimulai pekan depan, setelah MK membacakan Putusan PHPU pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Setelah 22 April akan ada sengketa hasil pemilihan legislatif. Sengketa hasil Pileg ini akan kita mulai dari 273 permohonan," kata Bagja, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).


Dia memastikan, seluruh komisioner Bawaslu RI akan mengawal langsung sidang PHPU Pileg 2024 di MK. Pimpinan yang hadir dalam setiap sidang akan digilir.

"Kami akan berbagi tugas menghadiri sidang di MK," sambungnya.

Dijelaskan, sidang PHPU Pileg 2024 merupakan bagian tahapan yang harus dilalui penyelenggara Pemilu, sebagai bentuk keadilan hukum bagi para peserta Pemilu, baik partai politik maupun calon.

"Ini harus kita selesaikan sampai akhir bulan ke depan. Dan pertengahan Mei kita harapkan selesai semua," tutup Bagja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya