Berita

Ilustrasi Foto/Net

Publika

Pasar Demokratis

Oleh: Suroto*
SENIN, 15 APRIL 2024 | 22:15 WIB

PADA tahun 2019, Bernie Sanders, kandidat presiden Amerika Serikat dalam Pemilu Presiden tahun 2020 pernah berkampanye tentang program sistem pembagian saham untuk buruh (Employee Share Ownership Plan's DemocraticESOP Democratic). Sebuah ide untuk membagi kepemilikan saham perusahaan kepada buruh hingga tahap demokratis.

Ide pembagian saham demokratis ini tentu mengundang kontroversi, sebab idenya adalah ingin meningkatkan kepemilikan saham perusahaan untuk buruh hingga lebih dari 50 persen melalui skema ESOP. Ini artinya perlu dilakukan revisi terhadap Undang Undang Tentang ESOP Amerika Serikat yang secara terbatas telah diberlakukan sejak tahun 1974 dan direvisi terakhir tahun 1984.

Dari gagasannya tersebut,  popularitas Bernie sempat meningkat tajam terutama di kalangan buruh dan anak anak muda. Namun gagasanya ini segera dipatahkan di internal Partai Demokrat sendiri dengan memilih seorang kandidat yang relatif konservatif dalam gagasan yang bernama Joe Biden.


Gagasan Bernie buru buru dituduh sebagai ancaman bagi banyak kalangan. Idenya yang sosialistik tersebut dianggap akan membahayakan bagi industri atau setidaknya memberikan goncangan ekonomi bagi Amerika Serikat yang sedang lakukan masa pemulihan ekonomi.

Jauh sebelum Bernie berkampanye, sebetulnya gagasan yang cukup radikal itu telah digaungkan oleh banyak Scholar di Amerika Serikat. Sebut misalnya Noam Chomsky yang menyarankan pengembangan model perusahaan demokratis di dalam semua sektor dengan kepemilikan untuk semua pihak yang terlibat dalam perusahaan (Chomsky, 2014). Gar Alperovitz pernah menulis artikel bernada provokatif untuk mengajak para pekerja-pemilik perusahaan bersatu lakukan perubahan besar di koran Times pada tahun 2011 dengan judul "Worker's-Owner,Unite!" (Alperovitz, 2011). Sedangkan Joseph Stiglitz dengan nada lebih konservatif memberikan peringatan agar para kapitalis belajar dari model perusahaan koperasi, untuk selamatkan masa depan mereka (Stigliz, 2016).

Ide mereka hampir sama, bahwa demokratisasi kepemilikan dari perusahaan itu sangat penting. Sebab dengan adanya demokratisasi kepemilikan perusahaan maka perusahaan baru menjadi benar benar inklusif. Keputusan dan kontrol perusahaan itu akan bekerja untuk tujuan mencapai keadilan bagi semua.

Selain itu, melalui demokratisasi perusahaan juga aktivitas perusahaan akan benar benar dapat dikontrol oleh kepentingan banyak orang dan terutama pekerja yang selama ini turut menghasilkan produk dan keuntungan. Agar buruh tidak teraleniasi dari produk yang mereka hasilkan dan juga jadikan perusahaan sebagai fungsi layanan untuk memberikan manfaat bagi semua. Bukan hanya mengejar keuntungan bagi kepentingan investor semata.

Gagasan demokratisasi perusahaan itu pada akhirnya juga diharapkan akan mampu mengoreksi apa yang menjadi perdebatan serius tentang fungsi pasar. Mengembalikan fungsi pasar agar sungguh sungguh menjadi alat paling rasional untuk menciptakan indeks harga yang adil.

Dengan adanya model model perusahaan demokratis itu maka dengan sendirinya pasar yang demokratis atau pasar yang memihak kepada kepentingan banyak orang baru akan tercipta. Adagiumnya, tidak  akan ada pasar yang adil jika tidak ada perusahaan perusahaan yang berperilaku adil dan dapat dikendalikan oleh banyak orang.

Perdebatan soal kepemilikan perusahaan ini memang sangat penting. Bahkan dapat dikatakan sejak kapitalisme mengalami eskalasi besar di masa Revolusi Industri di Eropa, kritik paling menonjolnya adalah bagaimana sesungguhnya sistem kepemilikan dari perusahaan itu menjadi kunci karena perusahaan dapat dikatakan sebagai jantung dari aktivitas ekonomi.

Dari sejak lama, baik Sombart, Marx maupun Wallerstein menyajikan gagasan yang hampir sama, bagaimana fungsi modal dan kontrol itu dilakukan di perusahaan, bagaimana moda (cara) produksi yang adil itu dilakukan, dan bagaimana mengembangkan sistem pasar yang adil dan rasional dikembangkan.

Dalam konteks Indonesia, sesungguhnya kita bersyukur telah memiliki konsep demokrasi ekonomi yang dituangkan dalam Konstitusi. Ide yang dimotori oleh Bung Hatta ini sesungguhnya adalah gagasan yang sama dengan apa yang menjadi perdebatan serius para ilmuwan dunia untuk ciptakan kemakmuran yang adil bagi semua warga negara.

Jangkauan pemikiran soal masa depan terciptanya sistem pasar demokratis ini memiliki relevansi yang kuat untuk kita pikirkan saat ini. Sebab praktik sistem ekonomi kita saat ini telah menyimpang jauh dari Konstitusi. Sehingga kesenjangan ekonomi yang dapat kita lihat dari aspek kepemilikan kekayaan sudah sangat akut dan bahkan dapat dikatakan ekstrim. Dimana indeks Gini Rasio Kekayaan kita sebagaimana dilaporkan oleh Suisse Credit Institute dalam sepuluh tahun terakhir dalam berbagai ukuran kedalaman kesenjangan ternyata jauh dari rata rata dunia (Suroto, 2023).

*Penulis adalah Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya