Berita

Ilustrasi Foto/Net

Publika

Pasar Demokratis

Oleh: Suroto*
SENIN, 15 APRIL 2024 | 22:15 WIB

PADA tahun 2019, Bernie Sanders, kandidat presiden Amerika Serikat dalam Pemilu Presiden tahun 2020 pernah berkampanye tentang program sistem pembagian saham untuk buruh (Employee Share Ownership Plan's DemocraticESOP Democratic). Sebuah ide untuk membagi kepemilikan saham perusahaan kepada buruh hingga tahap demokratis.

Ide pembagian saham demokratis ini tentu mengundang kontroversi, sebab idenya adalah ingin meningkatkan kepemilikan saham perusahaan untuk buruh hingga lebih dari 50 persen melalui skema ESOP. Ini artinya perlu dilakukan revisi terhadap Undang Undang Tentang ESOP Amerika Serikat yang secara terbatas telah diberlakukan sejak tahun 1974 dan direvisi terakhir tahun 1984.

Dari gagasannya tersebut,  popularitas Bernie sempat meningkat tajam terutama di kalangan buruh dan anak anak muda. Namun gagasanya ini segera dipatahkan di internal Partai Demokrat sendiri dengan memilih seorang kandidat yang relatif konservatif dalam gagasan yang bernama Joe Biden.

Gagasan Bernie buru buru dituduh sebagai ancaman bagi banyak kalangan. Idenya yang sosialistik tersebut dianggap akan membahayakan bagi industri atau setidaknya memberikan goncangan ekonomi bagi Amerika Serikat yang sedang lakukan masa pemulihan ekonomi.

Jauh sebelum Bernie berkampanye, sebetulnya gagasan yang cukup radikal itu telah digaungkan oleh banyak Scholar di Amerika Serikat. Sebut misalnya Noam Chomsky yang menyarankan pengembangan model perusahaan demokratis di dalam semua sektor dengan kepemilikan untuk semua pihak yang terlibat dalam perusahaan (Chomsky, 2014). Gar Alperovitz pernah menulis artikel bernada provokatif untuk mengajak para pekerja-pemilik perusahaan bersatu lakukan perubahan besar di koran Times pada tahun 2011 dengan judul "Worker's-Owner,Unite!" (Alperovitz, 2011). Sedangkan Joseph Stiglitz dengan nada lebih konservatif memberikan peringatan agar para kapitalis belajar dari model perusahaan koperasi, untuk selamatkan masa depan mereka (Stigliz, 2016).

Ide mereka hampir sama, bahwa demokratisasi kepemilikan dari perusahaan itu sangat penting. Sebab dengan adanya demokratisasi kepemilikan perusahaan maka perusahaan baru menjadi benar benar inklusif. Keputusan dan kontrol perusahaan itu akan bekerja untuk tujuan mencapai keadilan bagi semua.

Selain itu, melalui demokratisasi perusahaan juga aktivitas perusahaan akan benar benar dapat dikontrol oleh kepentingan banyak orang dan terutama pekerja yang selama ini turut menghasilkan produk dan keuntungan. Agar buruh tidak teraleniasi dari produk yang mereka hasilkan dan juga jadikan perusahaan sebagai fungsi layanan untuk memberikan manfaat bagi semua. Bukan hanya mengejar keuntungan bagi kepentingan investor semata.

Gagasan demokratisasi perusahaan itu pada akhirnya juga diharapkan akan mampu mengoreksi apa yang menjadi perdebatan serius tentang fungsi pasar. Mengembalikan fungsi pasar agar sungguh sungguh menjadi alat paling rasional untuk menciptakan indeks harga yang adil.

Dengan adanya model model perusahaan demokratis itu maka dengan sendirinya pasar yang demokratis atau pasar yang memihak kepada kepentingan banyak orang baru akan tercipta. Adagiumnya, tidak  akan ada pasar yang adil jika tidak ada perusahaan perusahaan yang berperilaku adil dan dapat dikendalikan oleh banyak orang.

Perdebatan soal kepemilikan perusahaan ini memang sangat penting. Bahkan dapat dikatakan sejak kapitalisme mengalami eskalasi besar di masa Revolusi Industri di Eropa, kritik paling menonjolnya adalah bagaimana sesungguhnya sistem kepemilikan dari perusahaan itu menjadi kunci karena perusahaan dapat dikatakan sebagai jantung dari aktivitas ekonomi.

Dari sejak lama, baik Sombart, Marx maupun Wallerstein menyajikan gagasan yang hampir sama, bagaimana fungsi modal dan kontrol itu dilakukan di perusahaan, bagaimana moda (cara) produksi yang adil itu dilakukan, dan bagaimana mengembangkan sistem pasar yang adil dan rasional dikembangkan.

Dalam konteks Indonesia, sesungguhnya kita bersyukur telah memiliki konsep demokrasi ekonomi yang dituangkan dalam Konstitusi. Ide yang dimotori oleh Bung Hatta ini sesungguhnya adalah gagasan yang sama dengan apa yang menjadi perdebatan serius para ilmuwan dunia untuk ciptakan kemakmuran yang adil bagi semua warga negara.

Jangkauan pemikiran soal masa depan terciptanya sistem pasar demokratis ini memiliki relevansi yang kuat untuk kita pikirkan saat ini. Sebab praktik sistem ekonomi kita saat ini telah menyimpang jauh dari Konstitusi. Sehingga kesenjangan ekonomi yang dapat kita lihat dari aspek kepemilikan kekayaan sudah sangat akut dan bahkan dapat dikatakan ekstrim. Dimana indeks Gini Rasio Kekayaan kita sebagaimana dilaporkan oleh Suisse Credit Institute dalam sepuluh tahun terakhir dalam berbagai ukuran kedalaman kesenjangan ternyata jauh dari rata rata dunia (Suroto, 2023).

*Penulis adalah Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya