Berita

Japfa Comfeed Indonesia/Net

Bisnis

Laba Bersih Turun 34 Persen, Japfa Tidak Bagikan Dividen untuk Kinerja 2023

SABTU, 13 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten unggas di Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), memutuskan tahun ini tidak membagikan dividen untuk kinerja 2023 kepada para pemegang sahamnya.

Manajemen mengatakan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Kepala Divisi Pengawasan Keuangan JPFA, Erwin Djohan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah RUPST menyetujui penggunaan laba tahun buku 2023 sebesar Rp10 miliar untuk dana cadangan.


"Sisa laba bersih sebesar Rp930 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari tahun buku 2023," tutur Erwin, dikutip Sabtu (13/4).

Kinerja perusahaan pada tahun 2023 dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk kelangkaan bahan baku dan fluktuasi harga anak ayam umur sehari (DOC).

Akibatnya, laba bersih JPFA mengalami penurunan sebesar 34,52 persen secara year-on-year (YoY), menjadi Rp929,71 miliar pada tahun 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,41 triliun.

Meskipun demikian, penjualan neto JPFA mengalami kenaikan sebesar 4,5 persen menjadi Rp51,17 triliun hingga 31 Desember 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48,97 triliun. Penjualan lokal menyumbang sebesar Rp50,28 triliun, sedangkan ekspor Rp889,98 miliar.

Pendapatan JPFA sejauh ini ditopang oleh segmen-segmen utama, termasuk pakan ternak sebesar Rp33,29 triliun, peternakan komersial sebesar Rp24,88 triliun, pengolahan hasil peternakan dan produk konsumen sebesar Rp7,90 triliun, pembibitan unggas sebesar Rp6,49 triliun, budidaya perairan sebesar Rp4,58 triliun, dan perdagangan lain-lain sebesar Rp3,55 triliun. Pendapatan tersebut dikurangi biaya eliminasi sebesar Rp29,53 triliun.

Tahun lalu, JPFA membagikan dividen sebesar Rp50 per saham untuk tahun buku 2022, yang disetujui dalam RUPST.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya