Berita

Japfa Comfeed Indonesia/Net

Bisnis

Laba Bersih Turun 34 Persen, Japfa Tidak Bagikan Dividen untuk Kinerja 2023

SABTU, 13 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten unggas di Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), memutuskan tahun ini tidak membagikan dividen untuk kinerja 2023 kepada para pemegang sahamnya.

Manajemen mengatakan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Kepala Divisi Pengawasan Keuangan JPFA, Erwin Djohan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah RUPST menyetujui penggunaan laba tahun buku 2023 sebesar Rp10 miliar untuk dana cadangan.


"Sisa laba bersih sebesar Rp930 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari tahun buku 2023," tutur Erwin, dikutip Sabtu (13/4).

Kinerja perusahaan pada tahun 2023 dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk kelangkaan bahan baku dan fluktuasi harga anak ayam umur sehari (DOC).

Akibatnya, laba bersih JPFA mengalami penurunan sebesar 34,52 persen secara year-on-year (YoY), menjadi Rp929,71 miliar pada tahun 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,41 triliun.

Meskipun demikian, penjualan neto JPFA mengalami kenaikan sebesar 4,5 persen menjadi Rp51,17 triliun hingga 31 Desember 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48,97 triliun. Penjualan lokal menyumbang sebesar Rp50,28 triliun, sedangkan ekspor Rp889,98 miliar.

Pendapatan JPFA sejauh ini ditopang oleh segmen-segmen utama, termasuk pakan ternak sebesar Rp33,29 triliun, peternakan komersial sebesar Rp24,88 triliun, pengolahan hasil peternakan dan produk konsumen sebesar Rp7,90 triliun, pembibitan unggas sebesar Rp6,49 triliun, budidaya perairan sebesar Rp4,58 triliun, dan perdagangan lain-lain sebesar Rp3,55 triliun. Pendapatan tersebut dikurangi biaya eliminasi sebesar Rp29,53 triliun.

Tahun lalu, JPFA membagikan dividen sebesar Rp50 per saham untuk tahun buku 2022, yang disetujui dalam RUPST.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya