Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman/Net

Nusantara

Pemudik Gangguan Lambung Terbanyak Datangi Posko Jabar

SABTU, 13 APRIL 2024 | 02:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jawa Barat menyiapkan 293 posko kesehatan bagi pemudik yang mengalami gangguan kesehatan. Posko Kesehatan Jabar tersebut diisi 423 dokter yang siap berjaga selama 24 jam secara bergiliran.

Selain dokter, di posko juga bersiaga sebanyak 1.981 perawat, 1.375 bidan, 46 tenaga kesehatan tradisional (nakestrad), dan 971 nakes lain.

Selama arus mudik, petugas posko menemukan gangguan kesehatan dasar pemudik yang ditangani, yaitu sebanyak enam jenis penyakit meliputi gastritis atau sakit lambung, hipertensi, cephalgia (nyeri kepala), influenza, vulnus laceratum/punctum, dan tension headache.


Jumlah pengendara yang mendapatkan pelayanan dasar kesehatan sebanyak 18 orang, untuk penanganan gastritis sebanyak enam orang di Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya; hipertensi sebanyak empat orang di Kota Bandung dan Kabupaten Pangandaran; dan cephalgia (nyeri kepala) sebanyak satu orang di Kota Bandung.

Kemudian penanganan influenza sebanyak lima di Kota Bandung; vulnus lapceratum/punctum sebanyak satu orang di Kota Bandung; dan tension headache sebanyak satu orang di Kota Bandung.

"Dari enam jenis penyakit yang ditangani itu paling banyak pemudik mengalami gastritis ada enam orang," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

Melalui tenaga kesehatan yang berjaga di posko, mereka selalu mengingatkan dan memberikan edukasi kepada pemudik terkait penyakit yang diderita oleh pemudik atau pelaku perjalanan yang datang ke posko kesehatan.

Herman juga mengungkapkan, menjelang arus balik, tenaga kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan posko terutama meningkatkan kewaspadaan dan pengamatan untuk penyakit menular dan penyakit potensial KLB lainnya.

"Ditingkatkan pula layanan Puskesmas 24 jam pada jalur utama mudik dan balik," kata Herman dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya