Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Prilly Pakai Elpiji 3 Kg Viral, DPR: Harus Ada Aturan yang Tegas

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Media sosial marak dengan penggunaan gas elpiji 3 kg yang merupakan barang subsidi oleh artis cantik Prilly Latuconsina.

Menanggapi viralnya pemberitaan tersebut, Pimpinan Komisi VII DPR Eddy Soeparno kembali menyampaikan urgensi ketegasan dalam mengatur pembelian elpiji 3 kg

"Kasus ini mungkin yang terlihat dan terekspos. Dan yang bersangkutan juga sudah menjelaskan dan meminta maaf," tegas Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (12/4).


Menurutnya, banyak masyarakat kelas menengah hingga atas membeli tabung gas elpiji 3 kg lantaran pemerintah tidak tegas.

"Tapi sebenarnya kasus mereka yang mampu membeli elpiji 3 kg sangat banyak. Karena itu dibutuhkan ketegasan menegakkan aturan pembelian elpiji 3 kg. Kalau tidak dilakukan, maka kita hanya akan berkutat di masalah yang sama terus menerus," tegasnya lagi.

Sekjen PAN ini mengatakan sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang-orang yang justru tidak berhak menggunakannya.

"Jangan lupa LPG 3 kg ini selain impor, harganya juga disubsidi pemerintah. Artinya semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Harus ada aturan yang tegas, jelas, dan berlaku untuk semua bahwa elpiji 3 kg hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu," demikian Eddy Soeparno.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya