Berita

Satpol PP Surabaya amankan puluhan botol minuman beralkohol/Istimewa

Nusantara

Puluhan Botol Minol Diamankan Satpol PP Surabaya selama Ramadan

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 72 botol minuman beralkohol (mihol) dalam pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama Ramadan tahun ini.

Puluhan botol minol yang dijual saat Ramadan itu, didapat dari 6 lokasi RHU di wilayah Kota Surabaya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya.


“Malam (Senin, 8/4) lalu, kami menemukan lagi satu bar yang menjual minuman beralkohol. Kami dapati saat melakukan pengecekan pada struk pembelian pengunjung. Sebagai barang bukti kami amankan sebanyak 20 botol minuman beralkohol,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/4).

“Selama bulan suci Ramadan ini, kami masif melakukan pengawasan terhadap RHU yang ada di Surabaya ini. Baik itu wilayah Pusat, Timur, Utara, Selatan, maupun Barat, kami lakukan monitoring,” tambahnya.

Pengawasan RHU yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya merupakan langkah penegakkan aturan terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadan 1445 Hijriah.

“Ada beberapa tempat yang beroperasi dan masih menjual minuman beralkohol sehingga kami lakukan penegakkan Perda di lokasi-lokasi tersebut,” paparnya.

Minuman beralkohol yang diamankan oleh Satpol PP Surabaya tak hanya disita dari diskotek, melainkan dari semua tempat yang menjual minuman beralkohol.

“Kemarin ada juga bar dan resto, sampai kafe, kami datangi juga untuk memastikan ketaatan mereka terhadap SE yang telah dibuat,” jelasnya.

Dalam operasi pengawasan RHU, Satpol PP Surabaya tak hanya memasang stiker pelanggaran, namun juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman beralkohol. Selanjutnya, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Fikser menambahkan, dalam giat pengawasan RHU ini, pihaknya turut berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait yang berkesinambungan dengan giat pengawasan tersebut.

“Kami tidak sendiri, kami turut dibantu oleh dinas-dinas terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, dan beberapa dinas lainnya, dan juga ada jajaran samping,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya