Berita

Forkopimda Sumut melepas bus pengangkut pemudik gratis/Ist

Nusantara

Pj Gubernur Lepas 66 Bus Pengangkut 2.500 Pemudik Gratis di Sumut

SELASA, 09 APRIL 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas keberangkatan 66 bus program mudik gratis 2024. Bus tersebut mengangkut lebih dari 2.500 pemudik dengan berbagai tujuan di Sumut.


Ada 6 tujuan kabupaten/kota pada program mudik gratis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun ini. Pertama Mandailingnatal via Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Tapanuli Tengah via Sibolga dan Pakpak Bharat.



"Ini salah satu upaya kita mengurangi biaya transportasi bagi pemudik, mengurangi pemudik dengan sepeda motor dan memperlancar lalu lintas," kata Hassanudin usai melepas bus Mudik Gratis 2024 di Terminal Amplas, Jalan Panglima Denai, Medan, Sabtu (6/4).


Hassanudin berpesan kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan. Begitu juga dengan sopir dan awak bus, agar mematuhi lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada penumpang.


"Ini yang sangat penting, tetap hati-hati, awak bus kalau lelah istirahat, taati lalu lintas, jangan ugal-ugalan karena keselamatan nomor 1," kata Hassanudin.


Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus menjelaskan, sepeda motor sebagian pemudik diangkut melalui kereta api. Ini salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan karena berdasarkan data Dinas Perhubungan angka kecelakaan di Sumut meningkat 4,3%  di tahun 2024 dan didominasi sepeda motor.


"Kita bekerja sama dengan PT. KAI mengangkut sepeda motor pemudik kita dengan tujuan akhir Rantauprapat, mudah-mudahan ini mengurangi risiko kecelakaan khususnya sepeda motor," kata Agustinus.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya