Berita

Gedung Bawaslu RI/Ist

Advertorial

Selamat Bawaslu, 16 Tahun Eksis untuk Pemilu Demokratis

SELASA, 09 APRIL 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan mengawal demokrasi bangsa Indonesia telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap 16 tahun pada hari ini.

Lembaga pengawas pemilu ini berdiri dari kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 1971 yang diduga marak kecurangan.

Kala itu, masyarakat mengendus dugaan manipulasi suara oleh petugas pemilu. Bahkan, stigma itu terus berlanjut pada Pemilu 1977 hingga Pemilu 1982.
 

 
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu era Orde Baru (Orba) itu direspon sejumlah partai politik (parpol) dengan usulan membentuk Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu).

Kelembagaan Panwaslak Pemilu yang dilegalisasi pada 1982, masih dijadikan satu dengan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) sebagai bagian dari lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesatuan fungsi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu terus berlangsung hingga sebelum era Reformasi, atau sebelum tahun 1998.

Namun ketika memasuki era Reformasi, dilakukan perubahan nomenklatur terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Lembaga penyelenggara pemilu pasca Reformasi dinamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, lembaga pengawas pemilu dinamakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dengan diterbitkannya UU 12/2003 tentang Kelembagaan Pengawas Pemilu.

UU 12/2003 tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan pengawasan pemilu dibentuk sebuah lembaga Adhoc atau sementara yang terlepas dari struktur KPU.

Fase tersebit berlangsung kurang lebih selama 4 tahun, dan kemudian terbit UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Ketika UU itu terbit, Panwaslu diperkuat dengan menetapkan posisinya yang setara dengan KPU, sehingga diberi nama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Seiring nama yang berubah dari Panwaslak ke Panwaslu hingga menjadi Bawaslu, kantor lembaga pengawas demokrasi ini pun berpindah.

Dalam buku berjudul "Kepemimpinan Pengawasan Pemilu; Sebuah Sketa" karangan Nur Hidayat Sardini disebutkan, semula kantor Bawaslu ada di Lantai 2 Gedung KPU.

Tetapi, kemudian pindah ke Jalan Proklamasi, Jakarta, dan akhirnya menetap hingga hari ini di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.  

Setelah 16 Tahun berdiri, lembaga ini mengalami banyak perkembangan dari berbagai aspek, baik kewenangan maupun mekanisme pengawasan pelaksanaan pemilu hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hingga kini penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu terjadi, setidaknya dalam hal Bawaslu tingkat kabupaten kota telah berubah statusnya dari adhoc menjadi permanen.

Karena itu, peranannya se bagai penegak pemilu yang demokratis bisa semakin optimal baik untuk hari ini maupun ke depannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya