Berita

Gedung Bawaslu RI/Ist

Advertorial

Selamat Bawaslu, 16 Tahun Eksis untuk Pemilu Demokratis

SELASA, 09 APRIL 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjalanan mengawal demokrasi bangsa Indonesia telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap 16 tahun pada hari ini.

Lembaga pengawas pemilu ini berdiri dari kepedulian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 1971 yang diduga marak kecurangan.

Kala itu, masyarakat mengendus dugaan manipulasi suara oleh petugas pemilu. Bahkan, stigma itu terus berlanjut pada Pemilu 1977 hingga Pemilu 1982.
 

 
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu era Orde Baru (Orba) itu direspon sejumlah partai politik (parpol) dengan usulan membentuk Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu).

Kelembagaan Panwaslak Pemilu yang dilegalisasi pada 1982, masih dijadikan satu dengan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) sebagai bagian dari lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kesatuan fungsi lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu terus berlangsung hingga sebelum era Reformasi, atau sebelum tahun 1998.

Namun ketika memasuki era Reformasi, dilakukan perubahan nomenklatur terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Lembaga penyelenggara pemilu pasca Reformasi dinamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, lembaga pengawas pemilu dinamakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dengan diterbitkannya UU 12/2003 tentang Kelembagaan Pengawas Pemilu.

UU 12/2003 tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan pengawasan pemilu dibentuk sebuah lembaga Adhoc atau sementara yang terlepas dari struktur KPU.

Fase tersebit berlangsung kurang lebih selama 4 tahun, dan kemudian terbit UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Ketika UU itu terbit, Panwaslu diperkuat dengan menetapkan posisinya yang setara dengan KPU, sehingga diberi nama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Seiring nama yang berubah dari Panwaslak ke Panwaslu hingga menjadi Bawaslu, kantor lembaga pengawas demokrasi ini pun berpindah.

Dalam buku berjudul "Kepemimpinan Pengawasan Pemilu; Sebuah Sketa" karangan Nur Hidayat Sardini disebutkan, semula kantor Bawaslu ada di Lantai 2 Gedung KPU.

Tetapi, kemudian pindah ke Jalan Proklamasi, Jakarta, dan akhirnya menetap hingga hari ini di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat.  

Setelah 16 Tahun berdiri, lembaga ini mengalami banyak perkembangan dari berbagai aspek, baik kewenangan maupun mekanisme pengawasan pelaksanaan pemilu hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hingga kini penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu terjadi, setidaknya dalam hal Bawaslu tingkat kabupaten kota telah berubah statusnya dari adhoc menjadi permanen.

Karena itu, peranannya se bagai penegak pemilu yang demokratis bisa semakin optimal baik untuk hari ini maupun ke depannya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya