Berita

Raja Hamad bin Isa Al Khalifa/Net

Dunia

Jelang Idulfitri, Bahrain Bebaskan 1.584 Narapidana

SELASA, 09 APRIL 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 1.584 narapidana telah mendapatkan pengampunan dari Raja Bahrain Hamad menjelang Hari Raya Idulfitri.

Keputusan yang diumumkan pada Senin (8/4) itu juga bertepatan dengan peringatan perak naik takhta raja, di mana narapidana yang diberi pengampunan semuanya terbukti bersalah dalam kasus kerusuhan dan tindak kriminal.

Mengutip The National News, Selasa (9/4), Pusat Komunikasi Nasional Bahrain mengeluarkan pernyataan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari peringatan perak naik takhta Raja Hamad bin Isa Al Khalifa, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.


"Kerajaan mengeluarkan dekrit yang memberikan pengampunan kepada narapidana yang dihukum karena kerusuhan dan kasus pidana,” bunyi pernyataan tersebut.

Adapun dekrit itu bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara retribusi atas tindak pidana dan pertimbangan kemanusiaan serta sosial terhadap para narapidana.

"Dekrit ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi reintegrasi positif para narapidana ke dalam masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia yang dikedepankan oleh kerajaan," jelas pernyataan tersebut.

Tindakan pengampunan menjelang hari libur dan perayaan besar seperti Ramadhan dan Idulfitri Ini sebelumnya  telah menjadi kebiasaan di beberapa negara Teluk, termasuk Uni Emirat Arab (UEA).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya