Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Maklumat Rutan KPK: Keluarga Tahanan Dilarang Beri Imbalan ke Petugas!

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keluarga tahanan yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang memberikan imbalan kepada petugas.

Hal itu termuat dalam Maklumat Layanan Cabang Rutan KPK, bahwa pengunjung, keluarga, penasihat hukum tahanan, dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan dilarang memberi imbalan kepada petugas saat menengok keluarga yang ditahan di Rutan KPK.

"Kepada seluruh pihak dimaksud untuk tidak memberikan imbalan dan atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada segenap jajaran cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan," tulis Maklumat Rutan KPK dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).


Ditegaskan, imbauan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan KPK memberikan pelayanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitas lainnya.

"Jika masyarakat mendapati oknum Cabang Rutan KPK meminta, memeras dan/atau memaksa untuk memberikan sesuatu, dapat segera melaporkan ke Dumas KPK," katanya.

Laporan tersebut, bisa disampaikan melalui nomor telepon KPK 021-25578300, Call Center 198, Website: http://kws.kpk.go.id, Email ke pengaduan@kpk.go.id, atau melalui WhatsApp 0811-959-575.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya