Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Maklumat Rutan KPK: Keluarga Tahanan Dilarang Beri Imbalan ke Petugas!

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keluarga tahanan yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang memberikan imbalan kepada petugas.

Hal itu termuat dalam Maklumat Layanan Cabang Rutan KPK, bahwa pengunjung, keluarga, penasihat hukum tahanan, dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan dilarang memberi imbalan kepada petugas saat menengok keluarga yang ditahan di Rutan KPK.

"Kepada seluruh pihak dimaksud untuk tidak memberikan imbalan dan atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada segenap jajaran cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan," tulis Maklumat Rutan KPK dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).


Ditegaskan, imbauan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan KPK memberikan pelayanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitas lainnya.

"Jika masyarakat mendapati oknum Cabang Rutan KPK meminta, memeras dan/atau memaksa untuk memberikan sesuatu, dapat segera melaporkan ke Dumas KPK," katanya.

Laporan tersebut, bisa disampaikan melalui nomor telepon KPK 021-25578300, Call Center 198, Website: http://kws.kpk.go.id, Email ke pengaduan@kpk.go.id, atau melalui WhatsApp 0811-959-575.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya