Berita

Rumah Tahanan KPK pada Gedung C1/RMOL

Hukum

KPK Buka Jam Besuk Tahanan saat Lebaran, Catat Jadwalnya

SELASA, 09 APRIL 2024 | 11:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Layanan jam besuk difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada keluarga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK selama Idulfitri 10-11 April 2024.

Nantinya, keluarga tahanan bisa bertemu tatap muka hingga mengirim makanan kepada anggota keluarga yang ditahan di Rutan KPK.

Khusus pada perayaan Idulfitri 1445 H, jam besuk dibuka pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB pada Rabu (10/4). Kemudian di hari lebaran kedua, atau Kamis (11/4), jam besuk dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.


Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB.

Untuk menjaga dan mempertahankan integritas, pegawai rutan dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.

Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke pengaduan masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website: http://kws.kpk.go,id.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya