Berita

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, memberikan keterangan terkait aksi perusakan Jembatan di Jalur Megonten–Babad, Senin (8/4)/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan Pelaku Perusakan Jembatan di Demak, Salah Satunya Berstatus Kepala Desa

SELASA, 09 APRIL 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi perusakan jembatan yang terletak di ruas jalan antara desa Megonten-Babad, Kebonagung, Demak, direspons cepat oleh pihak Kepolisian setempat. Para pelaku yang di antaranya adalah kepala desa telah diamankan di Polres Demak, Senin (8/4).

Tindakan perusakan yang viral di media sosial tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk pembawa sound system untuk Takbir Mursa pada Selasa (9/4)yang bobotnya overload dapat melintas, sementara ruas jembatan hanya selebar 2,5 meter.

"Polres Demak telah mengamankan 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai bagian dari tindakan preventif. Barang bukti yang disita meliputi 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick up, 3 truk, dan beberapa alat lain yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (8/4).


Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasatreskrim menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa dan mendalaminya. Di mana keterlibatan Kepala Desa adalah dengan memberi izin atas perusakan tersebut.

"Kepala desa tetap diperiksa terkait pemberian izin dalam perusakan tersebut," ujar AKP Winarno.

Perusakan jembatan ini cukup parah, dengan kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi jembatan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.

"Polres Demak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta pemulihan kondisi jembatan," pungkas AKP Winarno.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya