Berita

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, memberikan keterangan terkait aksi perusakan Jembatan di Jalur Megonten–Babad, Senin (8/4)/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan Pelaku Perusakan Jembatan di Demak, Salah Satunya Berstatus Kepala Desa

SELASA, 09 APRIL 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi perusakan jembatan yang terletak di ruas jalan antara desa Megonten-Babad, Kebonagung, Demak, direspons cepat oleh pihak Kepolisian setempat. Para pelaku yang di antaranya adalah kepala desa telah diamankan di Polres Demak, Senin (8/4).

Tindakan perusakan yang viral di media sosial tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk pembawa sound system untuk Takbir Mursa pada Selasa (9/4)yang bobotnya overload dapat melintas, sementara ruas jembatan hanya selebar 2,5 meter.

"Polres Demak telah mengamankan 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai bagian dari tindakan preventif. Barang bukti yang disita meliputi 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick up, 3 truk, dan beberapa alat lain yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (8/4).


Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasatreskrim menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa dan mendalaminya. Di mana keterlibatan Kepala Desa adalah dengan memberi izin atas perusakan tersebut.

"Kepala desa tetap diperiksa terkait pemberian izin dalam perusakan tersebut," ujar AKP Winarno.

Perusakan jembatan ini cukup parah, dengan kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi jembatan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.

"Polres Demak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta pemulihan kondisi jembatan," pungkas AKP Winarno.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya