Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didorong Tindak Tegas 3 Kategori Pelaku Judi Online

SENIN, 08 APRIL 2024 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan tegas kepada para pelaku judi online, diharapkan bisa dilakukan pemerintah. Terlebih, orang-orang yang terlibat di dalam kegiatan haram itu terkategori ke 3 kelompok besar.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan, terdapat 3 kelompok yang dikategorisasi sebagai pelaku judi online yang harus ditindak tegas pemerintah.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelaku-nya. Khusus pelaku di sini, saya membagi 3 kategori," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).


Dia menguraikan, kelompok pertama yang bisa disebut sebagai pelaku judi online adalah pemain judi, dan biasanya tidak takut mengeluarkan uang cukup banyak.

"Pemain ini mendapatkan informasi dari berbagai kanal tentang judi online. Pemain merasa menang di awal namun kalah terus kemudian," urainya.

Kemudian kelompok kedua pelaku judi online, disebut Huda sebagai pengepul uang yang dipertaruhkan pemain judi.

"(Mereka adalah) bandar atau orang di balik judi online, yang saya rasa salah satu dari crazy rich di Indonesia. Telusuri aliran uang judi online karena rekening bersama mereka terdaftar di perbankan nasional ataupun dompet digital nasional," tuturnya.

Sedangkan, kategori ketiga pelaku judi adalah orang-orang yang mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap judi online.

"(Mereka adalah) informan atau afiliator yang harus ditangkap, karena menyebarkan informasi mengenai judi online. Informan ini bisa influencer, content creator bahkan artis," demikian Huda memaparkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya