Berita

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju/RMOL

Politik

Kesaksian 4 Menteri soal Bansos di MK Rugikan Kubu 01 dan 03

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres 2024 dinilai mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang kerap disinggung tim hukum paslon 02 dan 03.

Hal itu disampaikan pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/4).

Menurut Adi, pemanggilan empat menteri juga justru menjadi boomerang bagi kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


“Penjelasan empat menteri justru menguntungkan paslon 2 dan merugikan paslon 1 dan 3. Karena semua penjelasan 4 menteri sangat prosedural, sesuai regulasi, dan kebijakan bansos sudah sesuai persetujuan DPR,” ujar Adi.

Dia menambahkan penjelasan dari empat menteri itu cukup valid dan komprehensif sehingga menggugurkan tuduhan penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Justru penjelasan empat menteri itu mempertebal bansos memang on the right track dan tidak ada unsur politisnya. Dan membantah bahwa ada politisasi bansos. Apalagi data yang disampaikan 4 menteri itu cukup valid dan komprehensif,” ucapnya.

Lanjut Adi mengatakan pemanggilan empat menteri tersebut bukan atas dasar mengabulkan permintaan kubu 01 dan 03 melainkan karena inisiatif dari MK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel terkait polemik bansos.

“Saya justru bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena ini kan inisiatif, ini kan keinginan dari Mahkamah Konstitusi untuk menampilkan kepada publik bahwa persoalan bansos itu tak ada yang ditutup-tutupi, dan yang paling penting ini adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi yang sebenarnya ingin ditunjukkan kepada Mahkamah Konstitusi biar semuanya terang benderang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan pemaparan dari empat menteri itu juga memberi penjelasan yang menyeluruh terkait bansos menjadi tidak sepotong-potong seperti yang dituduhkan oleh penggugat.

“Makanya di awal Mahkamah Konstitusi itu kan disclaimer bahwa ketika empat menteri yang terkait dengan bansos ini dipanggil ini bukan karena mengabulkan permohonan dari kubu 01 dan kubu 03, gak ada hubungannya, ini murni keinginan dari hakim konstitusi supaya tahu penjelasannya itu utuh komprehensif, tidak penjelasan sepotong-sepotong dari kubu yang selama ini gugat terkait dengan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Adi mengatakan selama ini ketika bicara bansos, informasinya hanya sepotong-sepotong atau disampaikan ke masyarakat untuk kepentingan politik dan kepentingan kampanye oleh pihak tertentu.

“Oleh karena itu kalau kemudian para menteri ini bercerita menuturkan terkait dengan bagaimana hal ihwal terkait dengan pendanaan, pendistribusian termasuk menteri-menteri terkait di dalamnya itu dilibatkan atau tidak, MK ini akan menjadikan satu referensi bahwa nanti mereka itu bagaimana dalam memutuskan gugatan sengketa pemilu yang digugatkan oleh kubu 1 dan 3 pada umumnya,” paparnya.

“Dan setahu saya Mahkamah Konstitusi ketika memanggil empat menteri ini kan nngak ada kaitannya dengan gugatan-gugatan sengketa hasil pemilu, supaya Mahkamah Konstitusi ini bisa tunjukkan bansos itu dari hulu ke hilir diketahui kepada publik dari hulu ke hilir transparansinya, akuntabilitasnya bisa diakses dan bisa didengarkan oleh siapapun,” imbuhnya.

Selain itu, Adi menjelaskan hal ini juga menepis dugaan istana mengkoordinir menteri terkait menyalurkan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

“Karena kalau mau jujur sebenarnya gugatan materi sengketa hasil pemilu itu nggak ada kaitannya dengan presiden, ngggak ada kaitannya dengan istana, yang digugat mereka itu adalah KPU. Cuma karena ini demi kepentingan untuk transparansi dan akuntabilitas, Mahkamah Konstitusi mencoba untuk menghadirkan orang-orang yang selama ini dianggap tahu paham persis terkait dengan anatomi dan struktur, bagaimana kebijakan dengan bansos, makanya empat menteri ini dinilai terkait oleh karena itu dipanggil hari ini untuk menjelaskan hal ihwalnya seperti apa,” bebernya.

“Makanya kemudian kalau kita mendengar pernyataan dari istana, ya silakan saja mereka dipanggil toh sengketa pemilunya juga nggak ada kaitannya dengan istana, bagi saya ini kabar baik ya bahwa biarkanlah menteri ini bicara apa adanya bicara secara terbuka soal bantuan sosial,” tambahnya.

Adi meyakini gelontoran bansos sejatinya sudah disiapkan murni untuk membantu masyarakat bukan untuk kepentingan politik.

“Saya kira akan memberikan satu kesimpulan nanti clear dan clean bahwa persoalan bansos itu sebenarnya apakah betul seperti yang didugakan oleh kubu 01 dan 03 ada mobilisasi karena masif terjadi di 2024 atau memang sebenarnya tidak terjadi apa-apa, ini terjadi secara alamiah karena kebutuhan El Nino dan masyarakat memang butuh bantuan secara masif,” tukas Adi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya